TAIS, BE-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Seluma, Muksir Ibrahim SPd memastikan pihaknya akan mencopot puluhan orang kepala sekolah (Kepsek) se-Kabupaten Seluma. Ditegaskannya, kebijakan tersebut diambil sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 28 tahun 2010 tentang Jabatan Tambahan Guru Sebagai Kepala Sekolah. “Masa jabatan kepsek harus dibatasi, maksimal dua periode, sesuai Permendiknas 28 Tahun 2010. Dalam waktu dekat kita akan melaksanakan aturan ini. Sekarang masih dalam penggodokan,” Muksir Ibrahim. Dikatakannya, Dispendik merancang dan menyusun ulang formasi Kepsek tersebut. Namun diakuinya, bagi Kepsek yang sudah 2 periode menjabat tapi dia berprestasi, maka akan dipertimbangkan untuk tidak dicopot. “Untuk itu, kepala sekolah harus berprestasi. Karena prestasi akan menjadi pertimbangan,” terangnya. Dikatakannya, Kepsek yang akan dimutasi itu nantinya akan ditempatkan di sekolah yang akreditasinya lebih rendah dari sekolah sebelumnya. Yang bersangkutan harus menjalankan mutasi tersebut. Katanya, tidak tertutup kemungkinan sejumlah Kepsek akan menjadi guru biasa kembali. “Yang akan dimutasi harus bersedia menjalankan tugas,” terangnya. Diterangkan Muksir, untuk menjadi Kepsek, guru harus melewati sejumlah tahapan. Mereka merupakan guru yang sudah memiliki pengalaman dan mengikuti Diklat Kepsek. Jabatan it, katanya,u bisa dimiliki dalam dua cara. Yakni, mereka ditunjuk oleh Dipendik atau justru guru yang secara aktif mengajukan diri sebagai Kepsek. (333)
Puluhan Kepsek Segera Dicopot
Senin 24-06-2013,20:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB