BENGKULU, BE - Persaingan Pemilihan rektor Universitas Bengkulu (Pilrek Unib) periode 2013-2017 dipastikan lebih kompetitif. Berkenaan statuta baru, yang diajukan sejak 2011 silam kini sudah keluar. Dengan adanya statuta baru ini, jumlah anggota senat pemilik suara dalam Pilrek dipastikan berkurang dan Pilrek menjadi lebih adil. Karena tidak semua guru besar berhak jadi anggota senat. Ketua Pilrek Prof Dr Kamaluddin SE MM mengatakan,\'\'Sebelum statuta baru keluar, Fakultas Pertanian dan FKIP mendominasi lantaran memiliki 13 guru besar dan semuanya masuk dalam anggota senat, kini tidak lagi.\'\' Statuta baru ini dipastikan dipakai dalam PIlrek kali ini, setelah Pembantu Rektor II Prof Dr Wachidi MPd menjemput langsung ke kantor Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional (Mendikbud) di Jakarta pada Kamis lalu. Otomatis statuta baru itu langsung mengubah sistem susunan anggota senat Unib. Jumlah anggota senat dari 52 menjadi 34 orang. \'\'Sementara yang berkaitan dengan tatib, terhadap 5 calon kita. Sekarang hanya 3 orang yang kehilangan suara. Karena mereka masih menjadi anggota senat, yakni Pak Ridwan Nurazi, Pak Sigit Nugroho, dan Pak Herlambang. Sedangkan dua orang lagi yang sebelumnya anggota senat, sekarang tidak lagi yaitu Pak Sudarwan Danim dan Pak Yuwana,\" terang Kamaluddin. Tak hanya jumlah senat yang berubah, stauta baru itu juga menggeser jadwal pemaparan program para Calrek. Pemaparan yang sebelumnya dijadwalkan pada 25 Juni nanti, terpaksa diundur menjadi 27 Juni. Karena hari itu digunakan untuk mengambil sumpah anggota senat yang baru,pemilihan ketua dan sekretaris senat, serta penetapan kelayakan calon rektor untuk ikut Pilrek. \'\'sebelumnya rektor otomatis jadi ketua senat, sekarang tidak lagi. Ya, karena statuta baru itu,\'\' katanya. Selain itu kata Kamaluddin, dari statuta baru ini, nantinya rektor terpilih berhak memilih pembantu rektor sendiri. Pembantu Rektor tidak lagi ditunjuk oleh anggota senat, seperti sebelumnya. Namun begitu Pembantu Rektor, tetap harus memenuhi syarat. \'\' Kalau nggak salah salah satunya syaratnya minimal lektor kepala. Itu sudah diatur dalam statuta baru,\" pungkasnya. (cw6)
Pilrek Lebih Kompetitif
Senin 24-06-2013,15:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,14:21 WIB
Tangis Haru Iringi Bedah Rumah Korban Kebakaran, Syamsu Ihwan: REI Siap Dukung Program Bedah Rumah
Kamis 30-07-2026,14:43 WIB
Standing Instruction Diakui BTN, Dana Rp153 Juta Masih Belum Dicairkan, LPKRI Siap Lapor ke OJK
Kamis 30-07-2026,14:22 WIB
Kemarau Makin Kering, BMKG Imbau Warga Bengkulu Waspadai Kebakaran Lahan dan Hemat Air
Kamis 30-07-2026,14:26 WIB
HUT Ke-81 RI di Bengkulu Bakal Semarak, Pemkot Siapkan Berbagai Agenda Meriah
Kamis 30-07-2026,14:39 WIB
Jaksa Agung Rotasi Pejabat, Wakajati hingga Dua Kajari di Bengkulu Berganti
Terkini
Kamis 30-07-2026,16:18 WIB
Bangun Rumah Semai Bibit Mangrove, AHM Tumbuhkan Harapan Baru bagi Pesisir Karawang
Kamis 30-07-2026,16:17 WIB
Layanan Servis Motor Terbaik, Ribuan Teknisi Bengkel AHASS Asah Kompetensi di Technical Skill Contest
Kamis 30-07-2026,16:13 WIB
Amankan Poin di Prancis, Ramadhipa Masuk 5 Besar Pebalap Terkencang paruh Musim
Kamis 30-07-2026,16:12 WIB
Era Baru Big Bike Petualang Dimulai, New NX500 Perdana Meluncur di Indonesia
Kamis 30-07-2026,16:09 WIB