BENGKULU, BE - Persaingan Pemilihan rektor Universitas Bengkulu (Pilrek Unib) periode 2013-2017 dipastikan lebih kompetitif. Berkenaan statuta baru, yang diajukan sejak 2011 silam kini sudah keluar. Dengan adanya statuta baru ini, jumlah anggota senat pemilik suara dalam Pilrek dipastikan berkurang dan Pilrek menjadi lebih adil. Karena tidak semua guru besar berhak jadi anggota senat. Ketua Pilrek Prof Dr Kamaluddin SE MM mengatakan,\'\'Sebelum statuta baru keluar, Fakultas Pertanian dan FKIP mendominasi lantaran memiliki 13 guru besar dan semuanya masuk dalam anggota senat, kini tidak lagi.\'\' Statuta baru ini dipastikan dipakai dalam PIlrek kali ini, setelah Pembantu Rektor II Prof Dr Wachidi MPd menjemput langsung ke kantor Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional (Mendikbud) di Jakarta pada Kamis lalu. Otomatis statuta baru itu langsung mengubah sistem susunan anggota senat Unib. Jumlah anggota senat dari 52 menjadi 34 orang. \'\'Sementara yang berkaitan dengan tatib, terhadap 5 calon kita. Sekarang hanya 3 orang yang kehilangan suara. Karena mereka masih menjadi anggota senat, yakni Pak Ridwan Nurazi, Pak Sigit Nugroho, dan Pak Herlambang. Sedangkan dua orang lagi yang sebelumnya anggota senat, sekarang tidak lagi yaitu Pak Sudarwan Danim dan Pak Yuwana,\" terang Kamaluddin. Tak hanya jumlah senat yang berubah, stauta baru itu juga menggeser jadwal pemaparan program para Calrek. Pemaparan yang sebelumnya dijadwalkan pada 25 Juni nanti, terpaksa diundur menjadi 27 Juni. Karena hari itu digunakan untuk mengambil sumpah anggota senat yang baru,pemilihan ketua dan sekretaris senat, serta penetapan kelayakan calon rektor untuk ikut Pilrek. \'\'sebelumnya rektor otomatis jadi ketua senat, sekarang tidak lagi. Ya, karena statuta baru itu,\'\' katanya. Selain itu kata Kamaluddin, dari statuta baru ini, nantinya rektor terpilih berhak memilih pembantu rektor sendiri. Pembantu Rektor tidak lagi ditunjuk oleh anggota senat, seperti sebelumnya. Namun begitu Pembantu Rektor, tetap harus memenuhi syarat. \'\' Kalau nggak salah salah satunya syaratnya minimal lektor kepala. Itu sudah diatur dalam statuta baru,\" pungkasnya. (cw6)
Pilrek Lebih Kompetitif
Senin 24-06-2013,15:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,10:33 WIB
Sekda Bengkulu Selatan Ingatkan Camat Awasi APBDes 2026
Kamis 30-04-2026,10:27 WIB
Polres Kaur Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tanjung Kemuning
Kamis 30-04-2026,08:35 WIB
Jamaah Haji Bengkulu Utara Mulai Jalani Ibadah di Madinah, Seluruh Peserta Kloter 4 Dilaporkan Sehat
Kamis 30-04-2026,10:24 WIB
Kado Istimewa untuk Warga Apur, Presiden Berikan Sapi Kurban Seberat 1 Ton
Kamis 30-04-2026,16:19 WIB
Kuasa Hukum Tegaskan Aktivitas Tambang Beby–Saskya Bukan Kejahatan, Murni Kerja Sama Bisnis Beritikad Baik
Terkini
Kamis 30-04-2026,17:32 WIB
Kejati Bengkulu Siap Tuntaskan Perkara Tepat Waktu
Kamis 30-04-2026,16:29 WIB
Ahli Konstruksi Beberkan Dugaan Penyimpangan Proyek DAK Pertanian Kaur di Persidangan
Kamis 30-04-2026,16:25 WIB
Ombudsman Turun Tangan, Pelayanan Haji Bengkulu Dinilai Layak, Soroti Kesiapan Tenaga Medis
Kamis 30-04-2026,16:22 WIB
Di Hadapan Hakim, Beby Hussy Curahkan Pledoi, Perjalanan Hidup, Usaha, dan Cinta untuk Bengkulu
Kamis 30-04-2026,16:19 WIB