CURUP, BE - Memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan Pemilu ternyata tidak menjamin seorang calon incumbent bisa lulus menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Buktinya, dari 4 calon incumbent hanya 2 saja yang kembali dipercaya menjabat menjadi penyelenggara Pemilu. Dalam pleno yang dilakukan KPU Provinsi Bengkulu untuk menentukan 5 dari 10 calon KPUD Rejang Lebong, setidaknya hanya Halid Saifullah, SH MH dan Mansurudin yang dipilih sebagai mana hasil uji kelayakan dan kepatutan. Tiga anggota KPUD RL yang lain merupakan wajah baru penyelenggara Pemilu diantaranya Fahamsyah, M. Saleh, Restu S. Wibowo. Dikonfirmasi wartawan Minggu (23/06) Halid menyatakan, kalau saat ini dirinya tengah berada di Bengkulu untuk mengikuti pelantikan. Terkait soal posisi ketua, Halid menyatakan dirinya tidak ambisi untuk jabatan tersebut. Karena di KPU keputusan diambil secara bersama. \"Di KPU itu tidak ada keputusan yang bisa dilaksanakan sendiri-sendiri, semua diambil bersama dalam pleno, kalau saya dipercaya akan saya jalankan kalau tidak juga ada rekan-rekan lainnya yang saya juga yakin mempunyai kemampuan,\" ujar Halid. (999)
Dua Incumbent Lulus
Senin 24-06-2013,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,17:25 WIB
Wali Kota Bengkulu Serahkan Bantuan Kursi Roda, Pastikan Warga Kurang Mampu Dapat Perhatian
Rabu 22-04-2026,17:02 WIB
Perkuat Ketahanan Ekonomi Keluarga, Pertamina Sebar 118 Ribu Paket Sembako
Rabu 22-04-2026,17:07 WIB
TMMD ke-128 Resmi Dibuka di Seluma, Jalan 8 Km hingga Bantuan Sosial Jadi Harapan Baru Bagi Warga
Rabu 22-04-2026,17:24 WIB
Pemkot Bengkulu Tata Kawasan Pantai Pasir Putih, Pondok Pedagang Dibongkar Diganti Gazebo Gratis
Rabu 22-04-2026,17:09 WIB
Siswa SMAN 7 Kota Bengkulu Intip Dapur Bulog, Belajar Langsung Jaga Ketahanan Pangan
Terkini
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Kamis 23-04-2026,12:13 WIB