KEPAHIANG, BE – Berdasarkan data Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, kerusakan parah kawasan Taman Wisata Alam (TWA) di wilayah Kabupaten Kepahiang akibat adanya aksi perambah. \"Dari data kita kerusakan kawasan pada umumnya di Kepahiang ini karena aktivitas kalangan perambah kawasan hutan,\" ujar Kepala Resort Wilayah I KSDA Bengkulu Winarso SH. Dikatakannya, kerusakan akibat perambahan di kawasan TWA Bukit Kaba Register IV/50 sudah mencapai sekitar 80 persen. Dari total luas kawasan sekitar 13.490 Ha, yang masih tersisa berupa hutan hanya 5.490 Ha. \"Aktivitas perambahan di dalam kawasan TWA Bukit Kaba memang terbilang sangat marak terjadi, karena hingga saat ini ditaksir kawasan yang sudah mengalami kerusakan mencapai 8.000 Ha dari total luas sekitar 13.490 Ha. Dengan begitu artinya yang masih berupa hutan 5490 Ha saja. Dengan ancaman aktivitas perambahan ini tidak menutup kemungkinan hutan yang tersisa juga akan habis,\" jelasnya. Ditambahkannya, saat ini kawasan TWA yang masih berupa hutan hanya terdapat di sekitar lokasi TWA Bukit Kaba yang masuk dalam wilayah Kabupaten RL. Sementara di wilayah lain sudah mengalami kerusakan, baik itu akibat perambahan ataupun illegal logging. \"Umumnya aktivitas perambah kawasan ini berupa pembukaan areal perkebunan dan kalau akibat dari bencana alam itu sudah minim terjadi,\" katanya. Dengan kondisi seperti ini BKSDA akan memberlakukan sanksi yang tegas terhadap perambah. \"Sejauh ini kita sudah terapkan pemberian sanksi yang tegas untuk menindak para perambah kawasan ini. Harapannya untuk ke depan kawanan perambah hutan ini bisa jera sehingga kondisi kawasan hutan bisa hijau kembali,\" tandasnya.(505)
Perambah Dominasi Kerusakan TWA
Senin 24-06-2013,14:11 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,15:23 WIB
SMAN 2 Kota Bengkulu Raih Juara Umum Nasional, Borong Seluruh Kategori Marching Band Competitions XI 2026
Senin 18-05-2026,16:35 WIB
SPJ Fiktif Dana Desa Bungin Terbongkar, Eks Pjs Kades Dituntut Penjara dan Bayar Rp 294 Juta
Senin 18-05-2026,16:14 WIB
Dukung Pendidikan Vokasi, Astra Motor Bengkulu Bina 12 SMK Unggulan di Seluruh Kabupaten/Kota
Senin 18-05-2026,16:43 WIB
Tepati Janji, Plt Bupati dan Ketua DPRD Rejang Lebong Serahkan Laptop Baru untuk Mahasiswi Korban Kebakaran
Senin 18-05-2026,18:36 WIB
Spesial HUT Astra Motor: Beli Motor Honda Bisa Bawa Pulang Emas
Terkini
Selasa 19-05-2026,13:14 WIB
Siasati Lahan Tidur, Pemkab Mukomuko Godok Skema Pola Tanam Lima Kali Padi dalam Dua Tahun
Selasa 19-05-2026,13:03 WIB
Kawal Idul Adha 2026, Dinas Pertanian Mukomuko Siagakan Petugas Medis Ternak hingga Hari Penyembelihan
Selasa 19-05-2026,11:05 WIB
Gasak Motor Buruh di Kandang Mas, Tiga Komplotan Curanmor Diringkus di Lokasi Berbeda
Selasa 19-05-2026,11:01 WIB
Bos PT Minyakku Diperiksa Polda Bengkulu, Dicecar 16 Pertanyaan soal Legalitas Produksi Minyak Goreng
Selasa 19-05-2026,10:59 WIB