TAIS, BE-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma pasca daftar calon tetap (DCS) DPRD Seluma diumumkan, hingga kini tak kunjung menerima surat pemberhentian kepala desa (Kades) yang menjadi Caleg dari Pemkab. Dikatakan anggota KPU Seluma, Drs Supratman, pihaknya masih menunggu surat tersebut sampai 1 Agustus mendatang. \" Seluruh kepala desa yang terdaftar dalam DCS bisa diharapkan untuk memberikan SK pemberhentian mereka yang dikeluarkan bupati,\" kata Supratman. Menurutnya, jika hingga tanggal yang telah ditetapkan ini, Maka mereka akan dicoret dari daftar DCS yang sebelumnya sudah diumumkan oleh KPU. Menurutnya, untuk DCS yang dicoret oleh KPU Seluma sebelum penetapan DCT bisa diganti. Seperti kepala desa nantinya yang dicoret karena tidak menyampaikan SK pemberhentian mereka. Tapi berbeda jika caleg yang terdaftar dalam DCS mundur, maka tidak bisa diganti dengan caleg yang lainnya. Dikatakannya, KPU mengimbau kepada seluruh Kades yang mencaleg segera menyerahkan SK pemberhentian secara permanen dari Bupati Seluma itu. KPU Seluma sendiri akan habis masa jabatannya 23 Mei mendatang. Sesuai SK yang dikeluarkan 2008 lalu. (333)
KPU Tunggu Pemberhentian Kades
Minggu 23-06-2013,14:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB