TAIS, BE-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma pasca daftar calon tetap (DCS) DPRD Seluma diumumkan, hingga kini tak kunjung menerima surat pemberhentian kepala desa (Kades) yang menjadi Caleg dari Pemkab. Dikatakan anggota KPU Seluma, Drs Supratman, pihaknya masih menunggu surat tersebut sampai 1 Agustus mendatang. \" Seluruh kepala desa yang terdaftar dalam DCS bisa diharapkan untuk memberikan SK pemberhentian mereka yang dikeluarkan bupati,\" kata Supratman. Menurutnya, jika hingga tanggal yang telah ditetapkan ini, Maka mereka akan dicoret dari daftar DCS yang sebelumnya sudah diumumkan oleh KPU. Menurutnya, untuk DCS yang dicoret oleh KPU Seluma sebelum penetapan DCT bisa diganti. Seperti kepala desa nantinya yang dicoret karena tidak menyampaikan SK pemberhentian mereka. Tapi berbeda jika caleg yang terdaftar dalam DCS mundur, maka tidak bisa diganti dengan caleg yang lainnya. Dikatakannya, KPU mengimbau kepada seluruh Kades yang mencaleg segera menyerahkan SK pemberhentian secara permanen dari Bupati Seluma itu. KPU Seluma sendiri akan habis masa jabatannya 23 Mei mendatang. Sesuai SK yang dikeluarkan 2008 lalu. (333)
KPU Tunggu Pemberhentian Kades
Minggu 23-06-2013,14:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,13:54 WIB
Saksi A De Charge Ungkap Keluarga Mengetahui Pengakuan Latifa Mengambil Uang Perusahaan
Rabu 01-07-2026,13:59 WIB
Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara di Polres Mukomuko Tetap Khidmat
Rabu 01-07-2026,14:16 WIB
Perkuat Ekonomi Domestik, Prodi Magister Ilmu Komunikasi UNIB Gelar Pelatihan P2K2 di Bengkulu Tengah
Terkini
Rabu 01-07-2026,17:42 WIB
Press Gathering Vario Evo 160 Digelar di Bengkulu, Tawarkan Desain Sporty dan Performa Lebih Bertenaga
Rabu 01-07-2026,17:00 WIB
Pulau Baai Belum Berdampak Signifikan bagi Ekonomi, DPRD Desak Pelindo Ambil Langkah Nyata
Rabu 01-07-2026,16:57 WIB
Pengerukan Pulau Baai Terancam Buntu, Pelindo Dibayangi Risiko Hukum Usai Inpres Berakhir
Rabu 01-07-2026,14:18 WIB