KOTA BINTUHAN,BE – Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Tata Kota (BLHKDTK) Kaur menegaskan setiap perusahaan yang akan beraktifitas di Kabupaten Kaur mesti mengantongi izin lingkungan. Izin lingkungan dibuat oleh BLHK-TK sebagai syarat mutlak untuk dimiliki. Adapun izin lingkungan yang harus dimiliki bisa berupa AMDAL, UKL/UPL dan SPPL, semua tergantung kegiatan yang dilakukan. \"Saat ini kita akan mengecek apakah semua perusahaan sudah mengantongi izin tersebut, jika tidak maka kita anggap ilegal,\" Kata Kepala BLHKDTK Kaur Dra Reflita Dwiana MSi, kemarin. Dikatakannya, perusahaan yang mesti mengantongi izin lingkungan tersebut terdiri dari berbagai bidang kegiatan. Seperti perusahaan tambang, pengolahan sawit dan sejenisnya. Selama izin lingkungan belum ada maka kegiatan operasi yang dilakukan masih dianggap illegal dan secara hukum telah melanggar aturan. \"Tanpa ada izin lingkungan itu kegiatan masih illegal, hal tersebut mesti dipatuhi oleh pihak perusahaan baik tambang seperti galian maupun pabrik pengolahan,\"jelasnya. Selain itu, kata Reflita, selama melakukan kegiatan operasional setiap perusahaan wajib memberikan laporan triwulan kepada BLHK-TK terkait perkembangan yang ada berkenaan dengan lingkungan akibat kegiatan yang dilakukannya. Selama ini pihak perusahaan baik galian, tambang maupun pabrik pengolahan masih belum melakukannya. Untuk kembali mengingatkan mereka, pihak BLHK-TK menyurati semua perusahaan yang telah beroperasi di Kabupaten Kaur. \"Kita sudah surati semuanya, tindakan yang kita lakukan tersebut berdasarkan Permen LH nomor 13 tahun 2010. Jika tidak juga ditaati akan kita lakukan tindakan tegas,\" jelasnya. Sementara itu, dari 15 perusahaan tambang dan Perkebunan pakah sama sekali belum ada izin lingkunganya, jika belum ada kenapa sudah lama beroprasi, Kata Reflita, makanya pihaknya menyurati semua perusahaan tersebut agar mengerti dan memahami. \"Yang penting kita himbau dulu, karena ini sangat penting bagi perusahaan tersebut dengan lingkunganya,\" jelasnya.(823)
Perusahaan wajib Izin Lingkungan
Sabtu 22-06-2013,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,10:55 WIB
Sering Terpapar Matahari Bikin Kulit Belang? Begini Cara Mengatasinya
Jumat 28-08-2026,09:39 WIB
Ada yang Paling Setia hingga Paling Misterius, Ini Fakta 12 Zodiak
Jumat 28-08-2026,11:01 WIB
Cara Ampuh Menghilangkan Bekas Jerawat agar Kulit Tampak Lebih Bersih
Jumat 28-08-2026,10:16 WIB
Gaya Naykilla dan Tenxi Jadi Sorotan di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day
Jumat 28-08-2026,10:28 WIB
Mengenal Bubur Sekoi, Kuliner Khas Bengkulu yang Mulai Jarang Dikenal
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB