TAIS, BE-Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatikan (Dishubkominfo) Seluma mengeluarkan larangan bagi sopir dan pemilik angkutan umum menaikkan ongkos. Ancamannya tak main-main, jika ada yang membandel, maka trayek angkutan akan dicabut tanpa ampun. “Sebelum adanya edaran dari pusat (pemerintah, red), tarif angkutan dilarang naik. Kalau melanggar, ijin trayeknya akan kita cabut,” kata Kepala Dishubkominfo, Syaiful Anwar MPd. Ditegasnya, sebelum kenaikan tarif dilakukan, maka akan diadakan rapat dan pembahasan bersama. Kemudian, katanya, Dishubkominfo Seluma akan membahas mengenai kenaikan tarif yang sesuai berdasarkan kenaikan BBM. Terutama bensin yang naik dari harga Rp 4.500 menjadi Rp 6.500. “Kita ingin sopir untuk tidak berbuat sebelum aba-aba kita. Kalau membandel, terima saja konsekwensinya,” ujarnya. Selain itu, lanjutnya, mengenai tarif angkutan ini akan ditetapkan melalui SK Bupati Seluma setelah dilakukan pembahasan dan diputuskan bersama. Dishubkominfo mengaku juga akan memanggil perwakilan dari sopir angkot dan angdes yang ada di Tais. Sementara itu sebelumnya ditetapkan untuk tarif angkutan Betungan sampai ke Kota Tais sebesar Rp 15 ribu. Di sisi lain, dikatakan Syaiful, saat ini untuk kendaraan angkutan penumpang dalam kota dan juga Betungan Tais belum ditempatkan di terminal dan masih dipusatkan di Jalan Merdeka Kota Tais. Namun, kini Dishubkominfo Seluma sedang berusaha untuk membangun terminal melalui bantuan dana pemerintah pusat. (333)
Tarif Angkutan Dilarang Naik
Sabtu 22-06-2013,17:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,11:51 WIB
Dirut PT Hensan Andalas Jadi Tersangka Baru Korupsi PLTA Musi
Sabtu 14-03-2026,11:42 WIB
Perkuat Sinergi Akademisi dan Praktisi, Posko Studi Kepolisian Hadir di UNIB
Sabtu 14-03-2026,11:46 WIB
Walikota Bengkulu Batasi Harga Kelapa Muda dan Es Teh di Pantai Panjang
Sabtu 14-03-2026,12:11 WIB
Walikota Cup Bengkulu 2026 Siap Digelar di Pantai Panjang
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Terkini
Sabtu 14-03-2026,20:53 WIB
Daftar Produk Dove Terbaik untuk Perawatan Seluruh Anggota Keluarga
Sabtu 14-03-2026,15:51 WIB
Disnakertrans Mukomuko Ingatkan Perusahaan Bayar THR H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil atau Ditunda
Sabtu 14-03-2026,15:42 WIB
Stok BBM Nelayan Bengkulu Aman Hingga Lebaran, DKP Pastikan Pasokan SPBN Tersedia
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB