KEPAHIANG, BE -Dinas Pertanian (Dispertan) Provinsi Bengkulu meralat pernyataan Sekretaris Dispertan, Trismartono terkait pemberian hibah lahan seluas 2 hektare milik Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Negeri Kelobak kepada Pemkab Kepahiang. \"Sebenarnya persoalan penggusuran lahan SPP Kelobak belum selesai, sampai saat ini belum ada proses hibah. Karena proses tukar gulingnya belum selesai,\" kata Kepala Dispertan Provinsi, Edi Nevian, kemarin. Dikatakannya, proses pengerusakan bangunan SPP yang masih ditangani oleh Mapolda Bengkulu salah satu kendala proses hibah dan tukar guling ini belum bisa diselesaikan. \"Intinya terkait hibah lahan SPP dan tukar guling ini belum ada keputusannya,\" jelasnya. Sebelumnya, Sekdis Dispertan Provinsi Trismartono saat perpisahan siswa SPP Kelobak menyampaikan kepada awak media jika sejauh ini dari perkembangan yang ada, Pemprov setuju menghibakan lahan itu seluas 2 hektare. \"Kalau tidak salah lahan hiba itu untuk pembangunan mesjid, hanya saja untuk pengukuran bahkan penentuan belum ada petunjuk untuk hingga saat ini,\" katanya. Dikatakannya, seperti yang diketahui lahan SMK-SPP ini total keseluruhan mencapai 16,6 Ha dengan sertifikat pinjam pakai atas nama Pemprov Bengkulu, dengan kata lain lahan SMK-SPP ini merupakan milik Pemerintah Provinsi. \"Terkait lahan bagian mana yang dihibakan belum bisa ditentukan, namun ini secara otomatis pemiliklah yang menentukan yakni Pemprov Bengkulu. Selain itu terkait hiba ini juga ada surat dari DPRD Provinsi,\" jelasnya. Disinggung soal aktifitas diatas lahan, Trismartono menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan adanya aktifitas di atas lahan beberapa waktu belakangan berupa penurunan alat berat yang tujuannya belum diketahui untuk apa. \"Bagaimana kita bisa tahu pihaknya yang beraktivitas tidak ada sama sekali meminta izin kepada kita, kalau bicara ideal seharusnya ada permintaan izin terlebih dahulu, terlebih lagi lahan ini milik Pemprov,\" jelasnya. Klarifikasi Sementara itu, Sekretaris Dispertan Provinsi, Trismartono kemarin mengatakan, terkait hibah tersebut, sebenarnya dirinya hanya menjelaskan perihal kepemilikan lahan 10,9 hektare yang berlokasi di seberang kantor bupati dan DPRD Kepahiang. Katanya, dia cuma mengatakan, lahan tersebut berstatus Hak Pakai Pemerintah Provinsi Bengkulu. “Saya juga menyatakan tidak tahu mengenai material bangunan dan alat berat yang berada di lokasi pembangunan Mesjid Agung Kepahiang,” katanya. (505/**)
Lahan SPP Belum Dihibahkan
Sabtu 22-06-2013,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,14:55 WIB
Ketahanan Pangan Diperkuat, Dua SPPG Polres Bengkulu Selatan Hadir di Kecamatan Pino dan Pino Raya
Minggu 17-05-2026,14:59 WIB
Ratusan Peserta Ramaikan Lomba Menembak Piala Danyonif 144/JY
Minggu 17-05-2026,17:36 WIB
Polri Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemenuhan Gizi Nasional, Targetkan 1.500 SPPG Beroperasi pada 2026
Minggu 17-05-2026,14:49 WIB
Presiden Prabowo Launching 1.061 Titik KDKMP, Kodim 0408/BS Ikuti Vidcon dari Desa Jeranglah Rendah
Minggu 17-05-2026,14:39 WIB
Tuan Rumah MTQ ke-37, Seluma Bidik Gelar Juara Umum
Terkini
Minggu 17-05-2026,20:43 WIB
Cegah Inflasi Jelang Lebaran Idul Adha, Pemprov Bengkulu Siapkan Langkah Strategis
Minggu 17-05-2026,20:39 WIB
1.061 Koperasi Kelurahan Merah Putih Resmi Beroperasi, Kota Bengkulu Siap Perkuat UMKM
Minggu 17-05-2026,20:37 WIB
Kementerian PKP Sosialisasikan Program BSPS di Kota Bengkulu, 59 Rumah Terima Bantuan Rp20 Juta
Minggu 17-05-2026,20:32 WIB
Pria ODGJ Diamankan Petugas Satpol PP, Diduga Buat Resah Pengunjung Pasar Minggu
Minggu 17-05-2026,20:22 WIB