KEPAHIANG, BE -Dinas Pertanian (Dispertan) Provinsi Bengkulu meralat pernyataan Sekretaris Dispertan, Trismartono terkait pemberian hibah lahan seluas 2 hektare milik Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Negeri Kelobak kepada Pemkab Kepahiang. \"Sebenarnya persoalan penggusuran lahan SPP Kelobak belum selesai, sampai saat ini belum ada proses hibah. Karena proses tukar gulingnya belum selesai,\" kata Kepala Dispertan Provinsi, Edi Nevian, kemarin. Dikatakannya, proses pengerusakan bangunan SPP yang masih ditangani oleh Mapolda Bengkulu salah satu kendala proses hibah dan tukar guling ini belum bisa diselesaikan. \"Intinya terkait hibah lahan SPP dan tukar guling ini belum ada keputusannya,\" jelasnya. Sebelumnya, Sekdis Dispertan Provinsi Trismartono saat perpisahan siswa SPP Kelobak menyampaikan kepada awak media jika sejauh ini dari perkembangan yang ada, Pemprov setuju menghibakan lahan itu seluas 2 hektare. \"Kalau tidak salah lahan hiba itu untuk pembangunan mesjid, hanya saja untuk pengukuran bahkan penentuan belum ada petunjuk untuk hingga saat ini,\" katanya. Dikatakannya, seperti yang diketahui lahan SMK-SPP ini total keseluruhan mencapai 16,6 Ha dengan sertifikat pinjam pakai atas nama Pemprov Bengkulu, dengan kata lain lahan SMK-SPP ini merupakan milik Pemerintah Provinsi. \"Terkait lahan bagian mana yang dihibakan belum bisa ditentukan, namun ini secara otomatis pemiliklah yang menentukan yakni Pemprov Bengkulu. Selain itu terkait hiba ini juga ada surat dari DPRD Provinsi,\" jelasnya. Disinggung soal aktifitas diatas lahan, Trismartono menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan adanya aktifitas di atas lahan beberapa waktu belakangan berupa penurunan alat berat yang tujuannya belum diketahui untuk apa. \"Bagaimana kita bisa tahu pihaknya yang beraktivitas tidak ada sama sekali meminta izin kepada kita, kalau bicara ideal seharusnya ada permintaan izin terlebih dahulu, terlebih lagi lahan ini milik Pemprov,\" jelasnya. Klarifikasi Sementara itu, Sekretaris Dispertan Provinsi, Trismartono kemarin mengatakan, terkait hibah tersebut, sebenarnya dirinya hanya menjelaskan perihal kepemilikan lahan 10,9 hektare yang berlokasi di seberang kantor bupati dan DPRD Kepahiang. Katanya, dia cuma mengatakan, lahan tersebut berstatus Hak Pakai Pemerintah Provinsi Bengkulu. “Saya juga menyatakan tidak tahu mengenai material bangunan dan alat berat yang berada di lokasi pembangunan Mesjid Agung Kepahiang,” katanya. (505/**)
Lahan SPP Belum Dihibahkan
Sabtu 22-06-2013,15:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :