BENGKULU, BE - Berdasarkan penilaian dari Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu terkait usaha perkebunan yang memiliki kategori baik, terdapat 9 perusahaan, antara lain PT Agro Muko dan Alno. Sedangkan yang mendapatkan nilai terburuk dan terancam izinnya dicabut, ada 15 perusahaan antara lain PT Kaspam dan Agro Perak. \"Ada sekitar 15 persuahaan perkebunan yang sudah kita warning untuk memperbaiki kinerjanya. Jika tidak maka akan kita cabut izinnya,\" ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu Ir Ricky Gunarwan. Ia menjelaskan penilaian terhadap usaha perkebunan ini, setiap perkebunan yang ada baik itu kebun sawit, karet, kopi dan lain-lainnya bisa sesuai dengan peruntukannya, sebab jika menyangkut soal pengadaan lahan merupakan kewenangan dari Badan Pertanahan Nasional. Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu saat ini sedang memberikan penilaian terhadap usaha perkebunan, yang ada dalam wilayah Provinsi Bengkulu. Penilaian ini dilakukan setiap 3 tahun sekali. Dalam penilaian usaha perkebunan pihaknya akan mengacu pada 8 aspek yang telah ditetapkan melalui peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 8 aspek penilaian itu diantaranya, mengenai perizinan, lahan perkebunan, pengelolaan hasil perkebunan, serta social lingkungan atau kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat. \"Penilaian usaha erkebunan yang kita lakukan setsiap 3 tahun sekali, dan bagi usaha perkebunan yang telah beroperasi terbaik akan diberikan kelas 1, sedangkan yang terburuk mulai dari kelas 3 hingga 5,\" tegas Ricky. Khusus untuk kelas 3, 4 dan 5 diakui Ricky, pihaknya masih melakukan pembinaan, namun jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak mampu berbenah, dipastikan perizinan usaha perkebunannya akan dicabut. Sedangkan untuk usaha perkebunan yang baru dalam tahap proses perizinan lokasi dan usaha perkebunan, akan diberikan kelas A hingga E. (100)
15 IUP Perkebunan Ditegur
Sabtu 22-06-2013,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB