TAIS, BE- Pemkab Seluma Senin (24/6) mendatang menjadwalkan pertemuan dengan manajemen PTPN VII Talo-Pino, Pring Baru Kecamatan Talo Kecil. Ini untuk menindaklanjuti apermasalahan limbah sawit serta terkait menyelesaikan sengketa lahan 107,9 hektare dengan 46 Kepala keluarga (KK) warga. “Kita telah merencanakan untuk mengundang PTPN VII Unit Usaha Talo-Pino. Mereka tidak bisa mengindahkan maka tak ada kata lain perusahaan BUMN tersebut harus angkat kaki dari Kabupaten ini,” terang Wabup Seluma, Mufran Imron SE. Dijelaskannya, tak ada kata lain selain memanggil untuk dilakukan pertemuan dan mempertanyakan kompensasinya terhadap kabupaten Seluma terkhusus warga yang berada dilokasi. Serta juga kepedulian mereka terhadap linkungan dari limbah mereka. Sejauh ini jika limbah mereka sesuai dengan prosedur, maka hal ini tidak akan terjadi dan merekapun bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku terkait keselamatan lingkungan. “Bagaimana mereka peduli lingkungan, jika dalam pertemuan K3 yang di gelar provinsipun tak pernah datang. Namun jika kali ini tidak diindahkan maka satu-satunya jalan adalah menutup operasi mereka sehingga sesuai dengan prosedur,” terang Wabup. Menurutnya, bukan hanya PTPN VII yang dipanggil itu, melainkan seluruh pihak yang terkait akan kita panggil, termasuk Badang Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan. Menurutnya, masih banyak pekerjaan yang harus dikerjakan saat ini terkait sejumlah perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Seluma ini. “Seluruh perusahaan yang ada kan kita datangi secara satu persatu guna mengetahui kinerja mereka terhadap lingkungan sendiri, jika merusak dan meyengsarakan warga maka harus dipertanyakan izin mereka kembali,” kata Mufran. (333)
Pemkab Panggil PTPN VII
Jumat 21-06-2013,20:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :