BENTENG,BE - Terhitung Bulan Juni ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah memberlakukan tarif pembuatan akta kelahiran bagi warganya. Pembuatan akta kelahiran bagi bayi yang baru lahir hingga berusia 60 hari dikenakan biaya Rp 30 ribu/jiwa. Sedangkan bagi warga yang usianya telah melampaui usia 60 hari dikenakan biaya Rp 60 ribu/jiwa. Dasar penarikan tarif pembuatan akta kelahiran ini berdasarkan Perda No 2 Tahun 2012 tentang Retribusi. \"Dulu memang gratis bagi bayi yang baru lahir sampai 60 hari. Namun dengan adanya Perda maka kita berlakukan tarif pembuatan akta kelahiran itu,\" ungkap Kadis Dukcapil, Ahmadi Hamzah. Saat ini pengurusan akta kelahiran lebih mudah. Bagi warga yang sudah berusia diatas 60 hari, tidak perlu lagi harus melalui proses sidang di pengadilan, seperti tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja, syaratnya harus ada bukti kelahiran dan saksinya. \"Proses penerbitan akta kelahiran yang berusia diatas 60 hari, mudah namun harus ada bukti,\" terangnya. Retribusi pembuatan akta kelahiran ini merupakan salah - satu sumber pemasukan PAD bagi daerah ini. Oleh sebab itu, Ahmadi Hamzah mengimbau seluruh kepala desa supaya aktif menyampaikan informasi pemberlakukan tarif pembuatan akta kelahiran tersebut pada warganya. Agar semua penduduk di setiap desa, baik yang baru lahir maupun yang sudah meninggal bisa terdata dengan rapi.(111)
Akta Kelahiran Rp 30 Ribu
Jumat 21-06-2013,18:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Senin 06-07-2026,13:58 WIB
Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diringkus Polisi
Senin 06-07-2026,15:11 WIB
Kejar Target Rp5,7 Triliun, Pemprov Bengkulu Gencar Gaet Investor Lewat BLINC 3.0
Senin 06-07-2026,16:56 WIB
Diduga Edarkan Uang Palsu di Sejumlah Lokasi, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi di Pasar Barukoto II
Terkini
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Senin 06-07-2026,17:25 WIB
Warga Desa Kelilik Heboh Sore Ini, Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Membengkak di Aliran Sungai
Senin 06-07-2026,17:05 WIB
Tepis Video Viral TikTok, Kades Sungai Petai Tegaskan Gedung KDMP Berada di Tengah Desa Bukan Hutan
Senin 06-07-2026,16:59 WIB