Harga Bensin Eceran Normal

Jumat 21-06-2013,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LEBONG UTARA, BE - Pengecer bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium di Kabupaten Lebong memilih untuk tidak menaikkan harga jual meskipun di beberapa wilayah sudah terjadi kenaikan harga premium di tingkat pengecer. Hal tersebut disebabkan belum adanya instruksi pemerintah untuk kenaikan harga BBM. \"Harga jualnya masih tetap sama Rp 5.000 per liter. Saya tidak berani menaikkan harga, karena saya ngambil di kios minyak masih Rp 4.500 perliter. Kalau BBM sudah naik, ya mungkin akan kita naikkan sesuai dengan harga di SPBU,\" kata Erni (34), salah satu pengecer minyak yang ditemui wartawan di SPBU Lebong. Ia pun mengatakan, SPBU tetap memberlakukan pembatasan pembelian premium yaitu maksimal satu jerigen besar 35 liter per pengecer yang memiliki HO atau izin. \"Sesuai surat, saya membeli premium di SPBU sati-satunya di Lebong ini. Ya memang dijatah satu jerigen, tapi itu tidak apa-apa yang penting lancar saja,\" katanya. Diungkapkannya, apabila sudah ada pengumuman resmi kenaikan harga BBM bersubsidi, ia akan segera membeli premium jika SPBU masih melayani para pengecer di Lebong ini. \"Jika SPBU melayani, maka saya akan membelinya. Tetapi kalau SPBU tidak melayani, saya memilih tidak berjualan saja sementara,\" ungkapnya. Hal senada dinyatakan Mujiono (38), yang belum menaikkan harga jual premium eceran. \"Memang tidak ada kenaikan harga eceran. Mencari bensin juga masih mudah asal menunjukkan izinnya,\" kata pria yang berjualan bensin di daerah Kecamatan Bingin Kuning. Pengecer Nakal akan Ditindak Terpisah, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Drs Achmad Ghozali menegaskan, para pengecer tidak boleh menaikkan harga sebelum dikeluarkannya surat edaran Bupati Lebong mengenai harga BBM di tingkat pengecer. Jika adanya oknum pengecer yang menaikkan harga BBM sebelum diumumkannya harga BBM, akan ditindak tegas. \"Beberapa hari ini kita sudah turunkan anggota untuk langsung mengecek harga minyak di tingkat eceran, tapi inilah susahnya, pada saat kita menanyakan kepada pengecer mereka menjawab kalau menjual minyak dengan harga Rp 5.000. Namun  kita tidak tau kalau petugas tidak ada berapa dia menjual minyak tersebut. Mudah-mudahan harga BBM di tingkat eceran masih normal, jika kedapatan pengecer yang menjual harga diatas HET akan kita beri tindakan,\" jelas Gozali. Berdasarkan Surat Edaran dari Pemkab Lebong nomor 500/943/B.4/2011 tertanggal 23 Agustus 2011 lalu harga eceran BBM tertinggi yakni Untuk kecamatan Rimbo Pengadang, Topos, Padang Bano, dan Pinang Belapis, HET bensin ditetapkan Rp 6.000 perliter. Sedangkan Kecamatan Lebong Utara, Amen, Lebong Tengah, Lebong Sakti, Uram Jaya, Lebong Selatan, dan Bingin Kuning HET bensin ditetapkan Rp 5.000/liter. (****)

Tags :
Kategori :

Terkait