KEPAHIANG, BE - Jika tak ada aral melintang hari ini PT PLN akan menggelar musyawarah bersama masyarakat terkait ganti rugi lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan 22 tapak tower dari PLTA Musi. Menariknya, musyawarah yang bakal difasilitasi Bagian Pemerintahan Setda Kepahiang itu, diketahui ada sekitar 8 lokasi pembangunan tapak tower masuk dalam kawasan Hutan Lindung (HL) Bukit Daun Register V. Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang Syamsul Yahemi SH mengatakan, terkait rencana pembangunan tapak tower, sudah sampai pada tahap ganti rugi. Hari ini akan digelar musyawarah soal ganti rugi antara masyarakat pemilik lahan dengan pihak PLN. \"Terkait ganti rugi ini kita menunjuk tim penilai harga dari KJJP (Kantor jasa penilaian publik) Aksa Nelson. Sementara ini harga ganti rugi yang diajukan sebesar Rp 70 ribu hingga Rp 80 ribu per meter,\" ungkap Yahemi. Dikatakannya, untuk diketahui di wilayah kabupaten Kepahiang akan dibangun sebanyak 22 tower, hanya saja 8 titik lokasi pembangunan itu masuk dalam kawasan HL. Sedangkan 14 lokasi lainnya merupakan lahan milik warga. \"14 titik yang dimaksud dimiliki sekitar 18 orang warga, karena ada beberapa tapak yang direcanakan pembangunan tower berada dibatas lahan antara dua orang warga. Meskipun demikian mereka tetap berhak atas ganti rugi,\" terang Yahemi. Dijelaskannya, terkait lokasi tapak yang masuk dalam kawasan HL itu merupakan urusan langsung pihak PT PLN dengan Kementrian Kehutanan. Dengan kata lain kalaupun ada warga yang menggarap diatas lahan dalam kawasan HL tidak berhak atas ganti rugi itu. \"Penting diketahui rencana pembangunan tapak tower itu dilakukan pihak PLN untuk peningkatan jaringan listrik, yang mana pembangunannya dilakukan mulai dari kabupaten kita dan beberapa kabupaten lain dalam Provinsi Bengkulu ini,\" kata Yahemi. Disinggung apakah nilai ganti rugi sudah ditetapkan, Yahemi menerangkan, untuk sementara ini belum tapi tawarannya diantara Rp 70 ribu hingga Rp 80 ribu permeter. Nantinya dalam musyawarah harga itu akan ditawarkan kepada masyarakat. \"Setuju atau tidaknya tergantung dengan masyarakat sendiri, tapi yang jelas pembangunan itu dilakukan guna kepentingan umum. Nilai yang ditawarkan juga sudah melalui tahap survei oleh tim penilai harga,\" tandasnya.(505)
8 Tapak Masuk Kawasan HL
Kamis 20-06-2013,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,10:33 WIB
Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160
Rabu 01-07-2026,10:37 WIB
Wujudkan Karyawan Sehat, Perusahaan Hebat: Astra Motor Bengkulu Gelar Seminar Kesehatan
Rabu 01-07-2026,13:54 WIB
Saksi A De Charge Ungkap Keluarga Mengetahui Pengakuan Latifa Mengambil Uang Perusahaan
Terkini
Rabu 01-07-2026,17:42 WIB
Press Gathering Vario Evo 160 Digelar di Bengkulu, Tawarkan Desain Sporty dan Performa Lebih Bertenaga
Rabu 01-07-2026,17:00 WIB
Pulau Baai Belum Berdampak Signifikan bagi Ekonomi, DPRD Desak Pelindo Ambil Langkah Nyata
Rabu 01-07-2026,16:57 WIB
Pengerukan Pulau Baai Terancam Buntu, Pelindo Dibayangi Risiko Hukum Usai Inpres Berakhir
Rabu 01-07-2026,14:18 WIB