BENGKULU, BE - Pencopotan Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Karmawanto MPd dari jabatannya diduga diusulkan oleh salah seorang komisioner KPU provinsi ke Gubernur Bengkulu. Pengajuan tersebut terindikasi adanya dendam lama oknum tersebut terhadap Sekretaris KPU. Indikasi ini mencuat setelah Karmawanto mendapati SMS teror yang dikirim nomor handphone 082372522286 yang berisi \"Akibat kau salah langkah mengikuti perahu bocor makanya kau tenggelam. Karmawanto mendapatkan hukum karma, makanya jangan bermain api tuk menjatuhkan orang yang tidak berdosa. Itulah karma namanya. Jangan ikuti prilaku setan kalau tidak mau jadi setan, jangan ikuti jejak iblis kalau tidak mau jadi iblis. Ikutilah ke Seluma.. hahahahaaa.\" Hingga saat ini, Karmawanto sendiri belum menerima surat pencopotannya dari Gubernur. Dirinyapun masih menjalankan tugasnya seperti biasa sebagai Sekretaris KPU provinsi. \"Sepanjang belum ada surat resmi dari Sekjen KPU RI, maka saya masih bertahan di KPU Ini. Hal ini dikarenakan saya diangkat oleh Sekjen KPU,\" katanya. Mengenai SMS tersebut, Karmawanto enggan menyebutkan siapa pengirimnya. Hanya saja ia mengisyaratkan bahwa yang mengirim SMS tersebut ada orang yang mengajukan usulan pencopotannya ke Gubernur. Sementara itu, Juru Bicara KPU provinsi Zainan Sagiman SH membantah hal tersebut. Menurutnya penarikan Karmawanto sebagai sekretaris KPU adalah keinginan Gubernur H Junaidi Hamsyah. \"Pak gubernur yang menariknya. Ya silahkan saja karena pak Karmawanto memang pegawai pemprov,\" ujarnya. Ditanya mengenai langkah selanjutnya, Zainan mengaku kemungkinan besar kekosongan tersebut akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt) sebelum ada sekretaris definitif dari Sekjen KPU pusat. Hanya saja sejauh ini mengaku belum mengetahui siapa kandidat Plt Sekretaris KPU tersebut. (400)
Dicopot Karena Dendam?
Kamis 20-06-2013,10:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB
BREAKING NEWS: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Puluhan Mobnas Dipinjamkan ke Instansi Vertikal Tetap Diservis Pakai APBD
Rabu 08-04-2026,08:41 WIB
Persit Dorong UMKM, Batik ChaCha Mentari Buka Peluang Ekonomi Ibu Rumah Tangga di Rejang Lebong
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Terkini
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,15:34 WIB
Pelaksanaan TKA SMP di Bengkulu Dievaluasi, Kendala Server hingga Kesiapan Siswa Jadi Sorotan
Rabu 08-04-2026,15:27 WIB