TAIS, BE- Warga Desa Pring Baru Kecamatan Talo Kecil, Seluma kembali menuntut penyelesaian konflik lahan antara warga dengan PTPN VII Talo-Pino. “Kami hanya menuntut lahan kami yang telah diserobot untuk diganti rugi. Kami selama ini hanya berdiam diri saja. Diharapkan Pemda Seluma dapat membantu mengembalika hak kami ini,” kata Tahardi, salah seorang warga Pring Baru. Ditegaskannya, pasca insiden kerusuhan akibat kegiatan land clering di lokasi tanam tumbuh di lahan yang diklaim PTPN VII sebagai lahan HGU BUMN itu, sebagian besar warga desa setempat mengaku banyak kehilangan mata pencaharian mereka yang kini justru beralih menjadi buruh tani. Mengingat 107,9 hektare lahan milik 46 kepala keluarga (KK) telah di serobot dan dijadikan kawasan perkebunan sawit milik PTPN VII tersebut. Hendaknya lokasi ini dapat kembali dilakukan pengukuran ulang. Untuk itu, kemarin dengan didampingi oleh 2 orang aktifis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) berusaha untuk melakukan dialog dengan pihak Pemda Seluma dan Meminta pemkab seluma serius untuk menyelesaikan persoalan agraria yang tidak kunjung tuntas ini. Terlepas dari itu, Sekkab Seluma, Drs Mulkan Tajudin MM mengutarakan, Pemkab Seluma akan berupaya untuk melakukan pertemuan dengan kedua belah pihak yang hingga saat ini tak kunjung terselesaikan ini. “Ya dalam waktu dekatlah kedua belah pihak ini akan kita fasilitasi untuk dilakukan pertemuan untuk membahas masalah ini,” terangnya. (333)
Warga Kembali Tuntut Lahan PTPN VII
Rabu 19-06-2013,17:59 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB