TAIS, BE - Peringatan keras dilakukan Pansus Aset DPRD Seluma terhadap sejumlah mantan pejabat Kabupaten Seluma yang belum mengembalikan kendaraan dinas yang dipergunakan. Pasalnya, pansus akan membuat laporan ke pihak kepolisian jika pejabat tidak segera mengembalikan mobnas yang pernah mereka pakai. “Kita telah diberikan batas waktu oleh pansus untuk mengumpulkan kendaraan dinas yang dipergunakan mantan pejabat hingga tanggal 21 Juni mendatang,”ujar Wakil Bupati Seluma Mufran Imron SE. Diketahui, kemarin merupakan hari kedua penertiban kendaraan dinas masih dilakukan Sekretariat Pemkab Seluma, guna menindaklanjuti rekomendasi surat pansus aset dan instruksi Bupati Seluma. Sayangnya sepertinya tidak ada penambahan kendaraan dinas yang dikembalikan oleh mantan pejabat Seluma. “Hari ini (kemarin, red) belum ada kendaraan yang dikembalikan oleh mantan pejabat. Hanya beberapa kepala dinas yang kembali menyerahkan kendaraannya,” terang Kabid Pengelolaan Aset Pemda Seluma Arben.(333)
Pansus akan Polisikan Mantan Pejabat Seluma
Rabu 19-06-2013,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,10:23 WIB
105 Perwira Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Baru di Polda Bengkulu
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,11:23 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Tiap Jumat, Wali Kota Ingatkan ASN Jangan Abaikan Pelayanan Publik
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,11:20 WIB
HIV di Bengkulu Capai 1.235 Kasus, Dinkes Perluas Layanan Pengobatan
Terkini
Jumat 10-04-2026,19:05 WIB
Oknum Mahasiswa Terciduk Edarkan Sabu di Kawasan Sekolah, Polisi Amankan 40 Paket Sedotan Merah
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,14:58 WIB
Pastikan Sejalan dengan Visi Nasional, Pemkab Mukomuko Tunggu Juknis KemenPPPA Terkait Hari Anak 2026
Jumat 10-04-2026,14:55 WIB