TAIS, BE - Peringatan keras dilakukan Pansus Aset DPRD Seluma terhadap sejumlah mantan pejabat Kabupaten Seluma yang belum mengembalikan kendaraan dinas yang dipergunakan. Pasalnya, pansus akan membuat laporan ke pihak kepolisian jika pejabat tidak segera mengembalikan mobnas yang pernah mereka pakai. “Kita telah diberikan batas waktu oleh pansus untuk mengumpulkan kendaraan dinas yang dipergunakan mantan pejabat hingga tanggal 21 Juni mendatang,”ujar Wakil Bupati Seluma Mufran Imron SE. Diketahui, kemarin merupakan hari kedua penertiban kendaraan dinas masih dilakukan Sekretariat Pemkab Seluma, guna menindaklanjuti rekomendasi surat pansus aset dan instruksi Bupati Seluma. Sayangnya sepertinya tidak ada penambahan kendaraan dinas yang dikembalikan oleh mantan pejabat Seluma. “Hari ini (kemarin, red) belum ada kendaraan yang dikembalikan oleh mantan pejabat. Hanya beberapa kepala dinas yang kembali menyerahkan kendaraannya,” terang Kabid Pengelolaan Aset Pemda Seluma Arben.(333)
Pansus akan Polisikan Mantan Pejabat Seluma
Rabu 19-06-2013,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,10:33 WIB
Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160
Rabu 01-07-2026,10:37 WIB
Wujudkan Karyawan Sehat, Perusahaan Hebat: Astra Motor Bengkulu Gelar Seminar Kesehatan
Rabu 01-07-2026,13:54 WIB
Saksi A De Charge Ungkap Keluarga Mengetahui Pengakuan Latifa Mengambil Uang Perusahaan
Terkini
Rabu 01-07-2026,17:42 WIB
Press Gathering Vario Evo 160 Digelar di Bengkulu, Tawarkan Desain Sporty dan Performa Lebih Bertenaga
Rabu 01-07-2026,17:00 WIB
Pulau Baai Belum Berdampak Signifikan bagi Ekonomi, DPRD Desak Pelindo Ambil Langkah Nyata
Rabu 01-07-2026,16:57 WIB
Pengerukan Pulau Baai Terancam Buntu, Pelindo Dibayangi Risiko Hukum Usai Inpres Berakhir
Rabu 01-07-2026,14:18 WIB