TAIS, BE - Peringatan keras dilakukan Pansus Aset DPRD Seluma terhadap sejumlah mantan pejabat Kabupaten Seluma yang belum mengembalikan kendaraan dinas yang dipergunakan. Pasalnya, pansus akan membuat laporan ke pihak kepolisian jika pejabat tidak segera mengembalikan mobnas yang pernah mereka pakai. “Kita telah diberikan batas waktu oleh pansus untuk mengumpulkan kendaraan dinas yang dipergunakan mantan pejabat hingga tanggal 21 Juni mendatang,”ujar Wakil Bupati Seluma Mufran Imron SE. Diketahui, kemarin merupakan hari kedua penertiban kendaraan dinas masih dilakukan Sekretariat Pemkab Seluma, guna menindaklanjuti rekomendasi surat pansus aset dan instruksi Bupati Seluma. Sayangnya sepertinya tidak ada penambahan kendaraan dinas yang dikembalikan oleh mantan pejabat Seluma. “Hari ini (kemarin, red) belum ada kendaraan yang dikembalikan oleh mantan pejabat. Hanya beberapa kepala dinas yang kembali menyerahkan kendaraannya,” terang Kabid Pengelolaan Aset Pemda Seluma Arben.(333)
Pansus akan Polisikan Mantan Pejabat Seluma
Rabu 19-06-2013,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,16:23 WIB
Stok Pangan di Kota Bengkulu Aman, Pemkot Catat Konsumsi Rokok dan Kosmetik Meningkat
Selasa 28-07-2026,16:21 WIB
Fikri Thobari Didakwa Terima Rp2,5 Miliar, Jaksa Ungkap Modus Fee Proyek
Selasa 28-07-2026,16:25 WIB
Petani di Curup Utara Tewas Bersimbah Darah di Kebun, Polisi Selidiki Pelaku
Selasa 28-07-2026,16:12 WIB
Peringati Hari Koperasi ke-79, Dinkop UKM Kota Bengkulu Dorong Koperasi Bertransformasi Digital dan Tingkatkan
Selasa 28-07-2026,15:59 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Pembangunan Lapangan Olahraga di Tiap Kelurahan Mulai 2027
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,12:20 WIB