RATU SAMBAN, BE - Harian Bengkulu Ekspress (BE) terus mengepakkan sayapnya dalam dunia informasi. Setelah mengantongi frekuensi televisi, kini BE kembali menerima izin penyiaran radio. Penyerahan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dari Kementerian Komunikasi Informasi dan Telematika (Kominfo) diserahkan secara resmi Ketua KPID, Fajri Anshori SE kepada General Manager BE Sukatno SPd, kemarin. Hadir dalam penyerahan IPP tersebut, Wakil KPID, Hj Kencanawati, dan dua komisioner KPID, Hj Susi Soraya SE, Irna Riza Yuliastuty S.Sos, Dyah Noor Intan, Zairin Bastian dan Pimpinan Perusahaan BE, Firdaus SP.
\"Izin siaran radio BE serentak dengan dua radio lainya Jazirah UMB dan Voice of Mandiri,\" ungkap Ketua KPID Bengkulu, Fajri Anshori SE, pasca penyerahan IPP, di Sekretariat KPID Provinsi Bengkulu, kemarin.
Dikatakan Fajri, untuk mendapatkan IPP itu, setelah melalui beberapa tahapan. Di antaranya, mendapatkan rekomendasi kelayakan, dan itu membutuhkan waktu yang cukup lama. Usulan ini pun telah berlangsung beberapa tahun lalu, dan baru sekarang izin itu turun.
Diakui Fajri, dari beberapa radio yang telah melakukan aktivitasnya baru tiga radio inilah yang telah memiliki IPP prinsip. Namun sebagian radio juga kelayakanya tengah masa proses perpanjangan, terutama radio-radio yang lama dan prosesnya tak jauh berbeda dengan radio yang baru ini.
Dengan terbitnya IPP itu, tugas lembaga penyiaran berikutnya akan semakin berat. Pasalnya, lembaga penyiaran dimaksud harus melaksanakan kewajiban-kewajiban yang sesuai dengan kultur masyarakat dan mampu menjaga tata krama siaran. \"Radio telah memiliki izin untuk segera melakukan aktivitas penyiaran, \" saranya.
Ia juga menambahkan menjelang pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif sebagian besar memanfaatkan publikasi melalui elektronik. Sebaiknya para kandidat itu dapat melakukan sosialisasi dirinya pada radio-radio yang telah memiliki IPP prinsip. Karena dilihat dari segi penyiaran memiliki izin penyiaran radio sekaligus izin frekuensinya yang terakomodir dalam lembaga penyiaran itu.
Di sisi lain, General Manager BE Sukatno SPd, mengucapkan terima kasih atas kerja keras KPID selama ini. Setelah izin
frekuensi BE televisi (BE TV), saat ini IPP BE Radio. BE TV, terang Sukatno masih dalam proses persiapan, mulai peralatan yang baru melalui proses pemesanan. Rencananya dalam waktu dekat siaranya segera dinikmati masyarakat Bengkulu. \"Proses pertama tidak mudah apalagi untuk dapat izin televisi untuk dapat kanal,\" katanya.
Ketua PWI Bengkulu ini juga menegaskan BE siap memegang komitmen terhadap aturan yang diberikan KPI, \"Kita patuh kalau belum ada izin untuk tidak siaran. Kita coba untuk taat dengan aturan yang berlaku. Lebih baik bersabar,\" terangnya.
Meski saat ini telah mendapatkan izin siaran, ia juga mengharapkan dukungan doa dan bimbingan dan saran dari KPID sehingga dalam pelaksanaanya siaran radio dapat memberikan pencerahan dan diterima di masyarakat.(247)