Polda, Segera Tuntaskan Kasus Unib

Rabu 19-06-2013,09:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU,BE- Meski dilaksanakan secara bertahap dan perlahan, namun Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu berkomitmen segera menuntaskan kasus dugaan penyelewengan dana kas milik Universitas Bengkulu senilai Rp 5,2 miliar. Penyidik Tipidkor Polda menargetkan dalam waktu dekat segera melimpahkan perkara ini ke Kejaksaan tinggi (Kejati) Bengkulu. “Kita segera menuntaskan kasus ini. Tim Penyidik sedang memnyiapkan berkas laporan keuangan tersangka Firman. Harapan kami dalam waktu dekat kita sudah menetapkan jumlah tersangkanya secara pasti. Dengan demikian, kami dapat segera melimpahkan kasus ini ke Kejati,” kata Dir Reskrim Khusus Polda Bengkulu Kombes Pol Drs S M Mahendra Jaya Ditanyai mengenai kemungkinan adanya keterlibatan para petinggi pejabat Unib dalam kasus ini, Mahendra enggan berkomentar banyak. Ia hanya menyatakan saat ini Tim Penyidik masih fokus  pada tersangka Firman. “Untuk tersangka masih satu orang. Kita fokus dengan satu tersangka ini saja dulu, untuk yang lain kita belum tahu,\"ujarnya Untuk diketahui Kamis (15/6) lalu, Tim Penyidik Polda telah menggeledah kediaman Firman dan Unib, guna mencari barang bukti pendukung kasus ini. Dit Reskrimsus Polda Bengkulu telah menyita beberapa dokumen keuangan yang dilakukan tersangka Firman,\"tutup Mahendra. (227)

Tags :
Kategori :

Terkait