KOTA MANNA, BE - Jika tidak ada kendala, hari ini rencananya, Pengadilan Negeri (PN) Manna bersama jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Manna akan menggelar sidang perkara kasus ileggal logging dengan 6 terdakwa yang kesemuanya warga Lampung. Sidang kali ini akan digelar di tempat atau sidang dimana para pelaku ditangkap. JPU kasus ilegal logging, Lucky Selvano Marigo SH mengatakan, sidang di tempat dilakukan untuk memastikan apakah para pelaku sudah masuk kawasan hutan produksi terbatas (HPT) atau belum. “Guna memastikan apakah para terdakwa sudah masuk kawasan HPT atau belum, harus di cek di lokasi, \" katanya. Ia mengungkapkan, sidang yang digelar di kawasan HPT Air Bengkenang register 80 itu, juga akan diikuti oleh majelis hakim PN Manna yakni H Rienaldi Triandiko SH MH, Douglass SH dan I Nyoman SH serta perwakilan terdakwa. \"Untuk sidang setempat ini semua pihak akan dihadirkan, \" ucapnya. Sementara itu pengacara hukum para persangka yakni Sumitro SH mengatakan, pihaknya akan menjalani sidang di tempat untuk membuktikan kesalahan yang dilakukan para terdakwa. Pasalnya dalam dakwaan majelis hakim dinyatakan jika kliennya itu telah memasuki kawasan hutan produksi terbatas, sehingga diduga ke 6 warga lampung itu akan melakukan ilegal logging. Sekedar mengingatkan, ke-6 warga Lampung itu yakni Jani Stiawan (26), Wagiono (36), Semin (27), Tri Suyatno (19), Sunarto (23) dan Tumino (32). Mereka ditangkap saat sedang berada dalam kawasan HPT Air Bengkenang tepatnya di Desa Pagar Gading, Air Nipis sekitar pukul 13.00 WIB. Selain ke 6-pria Lampung itu, ikut diamankan barang bukti berupa peralatan untuk menebang dan memotong kayu yakni 1 unit mesin chain saw,1 unit mesin sirkel (pemotong kayu), 1 unit genset, solar 1 derigen sebanyak 20 liter dan peralatan menginap di dalam hutan.(369).
PN Gelar Sidang di Tempat
Selasa 18-06-2013,17:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Jumat 24-07-2026,13:09 WIB
PT RAA Terancam Dieksekusi, Pengadilan Beri Waktu 8 Hari Bayar Hak Mantan Karyawan
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Jumat 24-07-2026,13:44 WIB
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Anita Rosjonsyah Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:11 WIB
KPK Limpahkan Perkara Bupati Nonaktif Rejang Lebong ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, Sidang Segera Digelar
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:56 WIB
Kemarau Picu Bunga Taman Kota Bengkulu Layu, DLH Optimalkan Penyiraman dan Gandeng Damkar
Jumat 24-07-2026,14:53 WIB
Tanpa Dana APBD, Festival Pantai Panjang Dinilai Jadi Contoh Kolaborasi yang Sukses
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB