LAIS, BE - Kasus pemerkosaan terhadap korban Cinta (19) warga Desa Pal 30 Kecamatan Lais yang diduga dilakukan Re (38) warga Desa Ulak Tanding Kecamatan Batik Nau terus digeber pihak kepolisian. Kemarin korban beserta orang tuanya diperiksa secara terpisah. Korban diperiksa dengan ditemani dari forum WWC perwakilan perlindungan perempuan dan Anak Arga Makmur, Ambar Rohani SH. Pemeriksaan sempat molor selama dua jam dari pukul 09.00 WIB itu berjalan dengan mulus. Korban diperiksa selama lebih kurang enam jam dan dicecar dengan puluhan pertanyaan itu tetap menginginkan pengakuan Re sebagai pelakunya. Selain itu korban menjelaskan kronologi kejadian hingga korban melahirkan seorang bayi perempuan yang diberi nama Satumi yang berusia dua minggu. \"Kami ingin pengakuan dari pelaku yang telah melakukan perbuatan itu. Selain itu kami juga tidak ingin berdamai,\" kata Su (56) ayah kandung korban. Sementara itu, Ambar yang mendampingi korban menjelaskan korban menjawab sejumlah pertanyaan berkaitan kasus yang sudah ditangani polisi itu. Rencananya korban akan menjalani proses visum untuk kepentingan penyidikan. \" Dalam waktu dekat pelaku juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan,\" kata Ambar. Terpisah, Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi melalui Kapolsek Lais Iptu Ferry P Samodra mengatakan pemeriksaan terlapor harus secepatnya dilakukan. \" Setelah visum akan kita agendakan pemanggilan terlapor,\" kata Kapolsek. (117)
Pelaku Harus Bertanggung Jawab
Selasa 18-06-2013,16:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,11:42 WIB
Senator Destita Dukung Program Presiden Wujudkan Pendidikan Gratis dan Berkualitas Lewat Sekolah Rakyat
Kamis 23-07-2026,13:07 WIB
Korupsi Dana BOS SMPN 2 Rejang Lebong, Kejari Tetapkan Tiga Tersangka
Kamis 23-07-2026,13:17 WIB
DLHK Bengkulu Selatan Ambil Sampel Limbah PT SBS, Hasil Uji Laboratorium Dibuka ke Publik
Kamis 23-07-2026,13:34 WIB
HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Bengkulu Bersinar
Terkini
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Kamis 23-07-2026,16:55 WIB
Tiga Terdakwa Kasus OTT KPK Dugaan Suap Proyek Ijon di Rejang Lebong Dituntut 2 Tahun Penjara
Kamis 23-07-2026,14:32 WIB
Ketersediaan Solar Nelayan Dipastikan Aman, Dinas Kelautan Kota Bengkulu: Penyaluran di SPBUN Tetap Normal
Kamis 23-07-2026,13:34 WIB
HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Bengkulu Bersinar
Kamis 23-07-2026,13:17 WIB