BENGKULU, BE - Meski sudah beberapa kali mendapatkan surat dari Panitia Khusus (Pansus) aset DPRD Provinsi, dari 46 SKPD baru 13 SKPD yang menyerahkan daftar kepemilikan aset kepada Pansus. Hal tersebut sangat disayangkan, karena menjadi kendala bagi Pansus untuk mendata kepemilikan aset milik pemerintah Provinsi Bengkulu. \"Kita sangat sesalkan sampai saat ini baru 13 SKPD yang menyerahkan data, termasuk Sekretariat DPRD juga belum. Kita minta staf Pansus untuk menyurati lagi,\" ujar Ketua Pansus Rahimandani MA, kemarin. SKPD yang sudah menyerahkan data antara lain Badan Ketahanan Pangan (BKP), Dispora, Badan PP dan PA, Satpol PP, Biro Umum, Disnakertrans, Dinas ESDM, RSJKO, Biro Ortala, Dinkesos, Disnakeswan, Badan Lingkungan Hidup (BLH), Biro Administrasi Pemerintahan. \"Baru 6 SKPD yang sudah kita bahas, hasilnya memang banyak aset bergerak yang tidak sesuai peruntukannya,\" katanya. Pansus juga mengungkapkan adanya aset tak bergerak di Jogjakarta dan Bandung yang tidak terawat. Aset tersebut berupa tanah dan bangunan, yang awalnya sebagai asrama mahasiswa. Informasinya aset tersebut menjadi tempat hiburan. Selain itu banyak aset yang tidak ditemukan lagi. \"Banyak aset yang tidak ditemukan lagi, sudah lama hilangnya,\" katanya. Berdasarkan hasil audit BPK RI, aset tetap peralatan dan mesin senilai Rp 5,56 miliar belum dapat ditelusuri keberadaannya. Aset tetap rusak berat belum segera diproses penghapusannya. Lalu aset tetap senilai Rp 5,56 miliar yang dikuasi dan dimanfaatkan oleh pihak lain tanpa dokumentasi yang jelas. Dan aset-aset tanah yang belum selesai kepengurusan setifikatnya. \"Aset-aset ini nanti juga kita terlusuri,\" ujar Rahimandani. Mamat, seorang mahasiswa mengomentari banyaknya aset hilang. Hal tersebut terjadi akibat mental pejabat yang suka mencuri dan berjiwa koruptor. Sehingga berupaya untuk menguasi aset bukan miliknya. \"Meski sudah pensiun atau tidak menjabat lagi, tidak segera mengembalikan aset. Dengan harapan dapat dimiliki pribadi, terlebih jika luput dari pengawasan masyarakat,\" katanya. Dia mengatakan banyaknya pejabat menguasai aset yang bukan semestinya dikuasai adalah contoh buruk. Tindakan tersebut bagian dari tindakan korupsi, sehingga bisa ditindak dengan hukum pidana. \"Sudah katagori penggelapan, sehingga bisa ditindak,\" ujarnya. (100)
Cuma 13 SKPD Setor Daftar Aset
Selasa 18-06-2013,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,13:11 WIB
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Babak Baru Pertahanan Maritim RI
Selasa 28-07-2026,13:08 WIB
Memanfaatkan Warisan Bumi Guna Mendongkrak Ekonomi Warga Perbatasan
Selasa 28-07-2026,13:04 WIB
Prabowo Minta Kampus Siapkan SDM dan Riset Dukung B60 hingga Etanol
Selasa 28-07-2026,13:06 WIB
Kemenpar dan Kemensos Perkuat Akses Pendidikan dan SDM Pariwisata
Selasa 28-07-2026,13:25 WIB
Audiensi dengan Ombudsman RI, Helmi Hasan Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan
Terkini
Selasa 28-07-2026,16:25 WIB
Petani di Curup Utara Tewas Bersimbah Darah di Kebun, Polisi Selidiki Pelaku
Selasa 28-07-2026,16:23 WIB
Stok Pangan di Kota Bengkulu Aman, Pemkot Catat Konsumsi Rokok dan Kosmetik Meningkat
Selasa 28-07-2026,16:21 WIB
Fikri Thobari Didakwa Terima Rp2,5 Miliar, Jaksa Ungkap Modus Fee Proyek
Selasa 28-07-2026,16:12 WIB
Peringati Hari Koperasi ke-79, Dinkop UKM Kota Bengkulu Dorong Koperasi Bertransformasi Digital dan Tingkatkan
Selasa 28-07-2026,15:59 WIB