KOTA BINTUHAN, BE- Perubahan struktur organisasi di lingkungan Pemkab Kaur melalui Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) dan bagian hukum, tengah merancang perubahan struktur organisasi di Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Linmas (kesbangpol) dan Satpol PP. Kemudian pembentukan Unit Layanan Pengadan (ULP) di Pemkab Kaur. Namun untuk penggambungan Linmas ke Satpol PP dan pembangunan ULP tentunya membutuhkan anggaran besar, makanya hal ini harus disikapi dengan baik. \"Penggabungan Linmas dari Kesbangpol ke Satpol PP, cukup baik dan memang sudah sesuai aturan, namun semuanya apakah sudah dirancang anggaranya. Walaupun nantinya dibahas dalam perubahan anggaran tentunyA belum akan mencukupi, makanya lebih baik perubahan struktur organisasi dilakukan tahun 2014 mendatang,\" ujar Anggota Komisi III Bidang Anggaran DPRD Kaur Sonuhdi SE, kemarin. Begitupun dengan pembentukan ULP, lanjut Sonuhdi, dibawah naungan Bagian Pembangunan sekretariat Pemkab Kaur, disana tentunya akan menambah Kasubag baru eselon IV. Kemudian peralatan dan staf. Tentunya juga membutuhkan anggaran. \"Boleh sekarang sekedar rancangan, namun jika bisa realisasinya tahun depan. Kalau sekarang dipaksakan maka tidak akan optimal kinerjanya,\" jelasnya. Dikatakanya, untuk anggaran tersebut setidaknya dibutuhkan anggaran Rp 3 miliar lebih, karena pengadaan peralatan, operasional dan lainya. \"Makanya kebutuhan anggaran harus segera dirancang dengan baik,\" jelasnya. Disisi lain, Kabag Ortala Jayadi Ruslan Mt,Pd mengatakan hasil musyawarah memutuskan bahwa Linmas akan digabung ke Satpol PP segingga nama struktur organisasi Satpol PP berubah menjadi Satpol dan Linmas, sedangkan Kesbangpol tetap. Kemudian untuk ULP akan dibentuk tersendiri strukturnya, namun masih dalam bagian Kebagian pembangunan sekretariat pemda Kaur. Makanya pembentukan ini akan tuntas tahun ini. \"Pemecahan struktur linmas ke satpol PP berdasarkan Perpes nomor 70 tahun 2011 kemudian pembentukan ULP berdasarkan Permendagri nomor 40 tahun 2011. Makanya harus dibentuk tahun ini, saat ini raperda tengah kita susun pembentukanya,\" jelasnya.(823)
Rubah Struktur Sedot Dana
Senin 17-06-2013,20:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:41 WIB
KONI Provinsi Bengkulu Bidik 6 Emas di PON 2028, Atlet Berprestasi Disiapkan Masa Depan
Kamis 27-08-2026,13:49 WIB
Didukung 53 Personel, Damkar Mukomuko Masih Terkendala Armada dan Pos
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB