KOTA MANNA, BE - Bupati Bengkulu Selatan, H Reskan E AWaludin SE mengingatkan PT Bengkulu Sawit Lestari (SBS) di Desa Nanjungan Pino Raya dan PT Sinar Bengkulu Selatan (BSL) di Desa Air Sulau, Kedurang Ilir untuk segera mengajukan izin operasional secar permanen. Pasalnya selama ini kedua PT yang bergerak di bidang pengelolaan buah sawit menjadi minyak mentah itu, sudah lebih dari tiga bulan melakukan uji coba. \"Dengan adanya izin permanen, perusahaan itu benar-benar resmi beroperasi. Karena selama ini mereka hanya izin uji coba. Seperti PT BSL sudah 6 bulan izin uji coba dan PT SBS pun sudah lebih tiga bulan uji coba,” ujar Reskan. Jika izin izin operasional sudah permanen, hal itu dapat memberikan kontribusi PAD bagi Pemda BS. \"Kalau sudah izin operasional secara permanen, maka Pemda dalam hal ini eksekutif dan legislatif dapat membuat perda terkait konstribusi PAD dari dua PT itu, \" terangnya. Sementara itu Manajer PT SBS, Simamora mengungkapkan, PT SBS dalam waktu dekat ini akan mengajukan permohonan izin operasi secara permanen. Dirinya memperkirakan pada awal Juli ini perusahaannya akan resmi beroperasi. Terkait peralatan maupun mesin ia menjadim sudah bagus karena pihaknya sudah melakukan uji coba operasional. Begitu juga dengan kolam penampungan limbah, Simamora mengaku pihaknya telah menyiapkan 11 kolam dan siap menampung limbah supaya tidak akan mencemari lingkungan. \"Untuk perusahaan kami sudah kami rencanakan resmi operasional awal Juli, \" kata Simamora. (369).
PT SBS dan PT BSL Belum Miliki Izin Permanen
Senin 17-06-2013,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,12:00 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Revitalisasi Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota, Tunggu Hibah Rampung
Senin 11-05-2026,14:32 WIB
Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
Senin 11-05-2026,14:16 WIB
Dana Desa Tahap I di Mukomuko Tuntas Lebih Cepat, Rp18,7 Miliar Mengalir ke 148 Desa
Senin 11-05-2026,12:02 WIB
Pemkot Bengkulu Hidupkan Suasana Malam Kota Lewat Penataan Lampu Stadion
Senin 11-05-2026,14:25 WIB
Tak Mempan Sanksi Tipiring, Efredy Gunawan Dorong Revisi Perda Penertiban Hewan Ternak
Terkini
Senin 11-05-2026,21:58 WIB
Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi UNIB Gali Potensi Wisata Desa Taba Lubuk Puding Melalui Kuliah Lapangan
Senin 11-05-2026,19:16 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi Nelayan, 4 Ton BBM Disita
Senin 11-05-2026,19:14 WIB
SPMB Bengkulu 2026 Resmi Diluncurkan, Pemprov Pastikan Gratis dan Transparan
Senin 11-05-2026,19:11 WIB