MUKOMUKO, BE – Ketua Panwaslu Kabupaten Mukomuko, Muchatadir Munib SE meminta seluruh elemen masyarakat untuk pro aktif khususnya dalam pelaksanaan pemilu legislatif 2014 mendatang. Jika ditemukan partai politik maupun bakal calaon legislatif yang melanggar aturan secara administrasi atau lainnya segera di laporkan dan pihaknya siap menindak lanjuti laporan tersebut. “ Silahkan masyarakat melapor dan laporan itu segera ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya. Panwaslu kabupaten maupun Panwascam terus melakukan pengawasan . Tujuannya untuk pencegahan sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan lancar, aman dan tertib. “ Harapan kita adanya masukan dan laporan dari masyarakat. Sejauh ini pihaknya belum menerima laporan baik itu dari partai politik, KPU maupun masyarakat luas,” bebernya. Masa kampanye sudah masuk dan diharapkan partai politik maupun bacaleg dapat menjalankan aturan yang berlaku. Dicontohkannya partai yang memasang spanduk ataupun bendera partai tidak diperbolehkan di tempat-tempat fasilitas umum dan rumah ibadah. “ Yang belum itu masa kampanye terbukti, kalau kampanye secara internal masing-masing parpol ataupun bacaleg sudah diperbolehkan. Jika ditemukan pelanggaran seperti pemasangan bendera partai ataupun gambar bacaleg di fasilitas umum dipastikan bakal ditindak salah satunya spanduk itu bakal dicabut dan diamankan di sekretariat panwaslu,” pungkas Muchatadir. (900)
Laporkan Jika Ada Pelanggaran
Senin 17-06-2013,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-10-2026,11:54 WIB
Dino Patti Djalal Buka Suara, Tegaskan 28 Tahun Mengabdi untuk Indonesia dan Bantah Tak Nasionalis
Senin 26-10-2026,14:34 WIB
SP3 Kasus Sawit 1,5 Ton Digugat, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan SKT 1987
Senin 26-10-2026,16:28 WIB
Sekolah di Kota Bengkulu Bakal Dapat Tambahan Panel Interaktif Digital
Senin 26-10-2026,09:47 WIB
Laporan Rahasia CIA Terungkap, Israel Dibayangi Ancaman Perang Saudara! Ini Pemicunya
Senin 26-10-2026,09:37 WIB
Karhutla Didorong Jadi Bencana Nasional, Nuroji Soroti Konsekuensi yang Harus Dipertimbangkan
Terkini
Senin 26-10-2026,16:29 WIB
Pemkot Bengkulu Berpeluang Perpanjang Kontrak PPPK Paruh Waktu
Senin 26-10-2026,16:28 WIB
Sekolah di Kota Bengkulu Bakal Dapat Tambahan Panel Interaktif Digital
Senin 26-10-2026,14:44 WIB
Peran Pesantren Dinilai Besar, Bapperida Mukomuko Dorong Kebijakan Lebih Berpihak
Senin 26-10-2026,14:34 WIB
SP3 Kasus Sawit 1,5 Ton Digugat, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan SKT 1987
Senin 26-10-2026,14:31 WIB