BENGKULU, BE-Nama mantan Ketua KPU Kota Bengkulu yang masuk di dalam daftar 10 besar calon KPU Kota akhirnya resmi dicoret. KPU Provinsi Bengkulu mengeluarkan kebijakan tersebut berpedoman dengan surat edaran (SE) KPU RI Nomor 405/KPU/VI/2013 tertanggal 13 Juni 2013 yang menyebutkan bagi calon KPU yang sebelumnya pernah menjabat komisioner KPU, namun dipecat, dinyatakan tidak memenuhi syarat. Salahudin diketahui pernah dipecat secara tidak hormat dari komisioner KPU Kota arena terbukti memperlambat proses PAW anggota DPRD. Selain itu, KPU Provinsi juga menganulir Rahmat Hidayat SSos karena pernah menjadi pengurus Parpol, bahkan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Bengkulu Utara dari Partai Barisan Nasional, Dapil II nomor urut 1. Sesuai dengan SE KPU RI pula, Rahmat belum 5 tahun mengundurkan diri dari keanggotaan Parpol. \"Meski kami sudah menerima surat edaran dari KPU RI ini, keduanya (Salahudin Yahya dan Rahmat Hidayat, red) tetap akan kami panggil saat fit and proper test besok (hari ini, red),\" kata Ketua Divisi Teknis Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto saat dihubungi BE, kemarin (16/6). Eko mengungkapkan, pemanggilan kedua calon yang terdepak itu, dilakukan pihaknya bertujuan menyampaikan dan mengklarifikasi isi surat dari KPU RI tersebut. \"Kami tetap mengikutsertakan keduanya dalam fit and proper test. Hanya saja, keduanya sudah dipastikan tidak masuk ke 5 besar, karena tidak memenuhi syarat,\" pungkas mantan Ketua KPU Bengkulu Utara itu. Sementara itu, delapan orang calon komisioner KPU Kota yang masuk 10 besar akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan pukul 14.00 WIB siang ini (17/6) di Hotel Splash Kota Bengkulu. Sedangkan dua posisi lowong yang ditinggalkan Salahudin dan Rahmat, sejauh ini tak digubris KPU Provinsi, sehingga tak ada kesempatan bagi dua nama di bawah 10 besar masuk ke tahap fit and proper test. (400)
Mantan Ketua KPU Kota Dianulir
Senin 17-06-2013,10:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,15:53 WIB
Syamsu Ihwan Nilai Eks Mess Pemda Strategis untuk Kantor Wali Kota dan Pengembangan Kawasan
Senin 19-10-2026,15:44 WIB
Empat Ruas Jalan di Mukomuko Direncanakan Dihotmix, Ini Perkembangan Terbarunya
Senin 19-10-2026,15:51 WIB
Tembus Grand Final Liga DMD MNC TV, Karisma Bawa Nama Bengkulu ke Panggung Nasional
Senin 19-10-2026,15:59 WIB
Drainase Perumahan Bumi Mas Dibangun, Warga Bentiring Kini Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan
Senin 19-10-2026,16:03 WIB
Drainase di RT 08 Surabaya Permai 1 Dibenahi, Lingkungan Diharapkan Makin Nyaman
Terkini
Selasa 20-10-2026,11:38 WIB
Demo Ricuh Meluas di Albania, Perdana Menteri Tegas Tolak Mundur
Selasa 20-10-2026,11:34 WIB
Terungkap! Ini Alasan Arab Saudi Eksekusi Pria dan Wanita Bangladesh dalam Kasus di Masjid Mekkah
Selasa 20-10-2026,11:29 WIB
15 Contoh Soal TKA Sejarah SMA 2026 Lengkap dengan Jawaban, Yuk Latihan Sebelum Ujian!
Selasa 20-10-2026,11:11 WIB
Midnight Delivery Hadir, iPhone 18 Pro Bisa Sampai Rumah Pukul 02.00 WIB
Selasa 20-10-2026,11:06 WIB