GADING CEMPAKA, BE - Tewasnya tersangka Curanmor Bo (19) karena kecelakaan, yang sebelumnya sempat mendapatkan perawatan medis di RS Jitra Bhayangkara membuat polisi menghentikan penyidikan kasus Curanmor yang melibatkan tersangka itu. Polisi mengambil kebijakan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus Curanmor itu. \"Bagaimana kasusnya mau lanjut, tersangkanya sudah meninggal. Sehingga kita SP3-kan saja,\" Kapolsek Teluk Segara, Kompol Hary Irawan Untuk barang bukti kejahatan tersangka, sambung Kapolsek, berupa 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna biru yang merupakan barang bukti kejahatan tersangka segera dikembalikan pada pemiliknya atau korban Curanmor itu. \"Barang-buktinya akan segera kita kembalikan kepada pemiliknya,\" kata Kapolsek. Disisi lain jasad tersangka Curanmor BO sendiri yang sebelumnya dititipkan di RSUD M Yunus sudah diambil. Sekitar pukul 12.00 WIB, jasad tersangka Curanmor itu dibawa oleh pihak Polsek Teluk Segara. Polisi berinisiatif mengantarkan jasad tersangka itu ke pihak keluarga di kampung halamannya di daerah Tebing, Lintang 4 Lawang, Sumatera Selatan. Jasadnya dibawa mengunakan mobil ambulance milik yayasan Safir peduli. Pasalnya , pihak keluarga tersangka tidak ada yang datang melihat atau mengambil jasad tersangka curanmor tersebut. \" Ya, kita akan mengantarkan jasadnya kepada pihak keluarganya,\" ujar Kapolres Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno SST MK, melalui Kapolsek Teluk Segara, Kompol Hary Irawan kemarin di ruangan Kamboja RSMY Bengkulu. (111)
Kasus Curanmor SP3
Sabtu 28-01-2012,12:39 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,15:08 WIB
Jual Mihol Golongan B-C Tanpa Izin, 2 Tempat Hiburan Malam di Bengkulu Terancam Ditutup
Sabtu 03-10-2026,14:28 WIB
Genap Setahun, Batik Les Plank Perluas Jangkauan hingga Rangkul Gen Z
Sabtu 03-10-2026,14:54 WIB
Naik Turun Motor Bukan Hal Sepele, Astra Motor Bengkulu Ingatkan Tips Keselamatan
Sabtu 03-10-2026,14:14 WIB
Kota Hadis di Tengah Mihol 40 Persen, Angels Wings Kantongi Izin Golongan B dan C
Sabtu 03-10-2026,14:59 WIB
Terempas Gelombang di Perairan Linau, Nelayan Asal Kaur Ditemukan Selamat
Terkini
Sabtu 03-10-2026,19:21 WIB
AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong Produktivitas Sawit Bengkulu di Tengah Luas Kebun 400.000 Hektare
Sabtu 03-10-2026,15:08 WIB
Jual Mihol Golongan B-C Tanpa Izin, 2 Tempat Hiburan Malam di Bengkulu Terancam Ditutup
Sabtu 03-10-2026,14:59 WIB
Terempas Gelombang di Perairan Linau, Nelayan Asal Kaur Ditemukan Selamat
Sabtu 03-10-2026,14:54 WIB
Naik Turun Motor Bukan Hal Sepele, Astra Motor Bengkulu Ingatkan Tips Keselamatan
Sabtu 03-10-2026,14:50 WIB