KEPAHIANG, BE - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kepahiang menerapkan dua sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (BPDP) tahun ajaran 2013/2014. Yakni, untuk tahap pertama akan menggunakan sistem rayon dan tahap kedua akan menggunakan bebas rayon. \"Nantinya kan pasti ada siswa yang tidak tertampung disekolah sesuai dengan rayonnya, nah disitu siswa bisa memilih sekolah diluar rayonnya. Intinya seluruh siswa bisa melanjutkan sekolah kejenjang yang lebih tinggi,\" ujar Kadis Dikpora Kepahiang Mansori SH MH melalui Kabid Dikmen Riswo SPd, kemarin. Dikatakannya, penerimanaan siswa dengan sistem rayon bebas mengisyaratkan peserta didik yang memang memiliki nilai ujian nasional (UN) untuk dapat memilih sekolah sesuai dengan total nilainya. Begitu juga dengan sistem rayon, peserta didik juga diisyaratkan memilih sekolah yang memang menjadi kelanjutan dari sekolah asalnya. \"Tujuan penerapan dua sistem BPDB ini agar seluruh siswa bisa tercover seluruhnya di sekolah jenjang yang lebih tinggi,\" jelasnya. Menurutnya, dalam BPDB ini pihaknya selaku Dikpora sama sekali melarang sekolah untuk melakukan pungutan kepada orang tua ataupun wali siswa. Menurutnya, jika ada sekolah yang melakukan pungutan pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas. \"Kami sama sekali melarang adanya pungutan di sekolah dalam BPDB ini, nanti jika ada sekolah yang melanggar maka akan kami berikan sanksi yang tegas,\" tandasnya. (505)
PPDB Pakai 2 Sistem
Sabtu 15-06-2013,14:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,14:30 WIB
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2026, Siapkan Dokumen Ini
Jumat 06-11-2026,17:36 WIB
SDN 77 Padang Serai Overload, Warga dan DPRD Sepakat Usulkan Pendirian Sekolah Baru
Jumat 06-11-2026,09:58 WIB
Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI Tahun 2026
Jumat 06-11-2026,15:10 WIB
Studi Zurich Ungkap 88 Persen Pekerja Tangguh Punya Kinerja Lebih Baik
Jumat 06-11-2026,09:52 WIB
Tak Perlu Halaman Luas, 5 Tanaman Hias Mini Ini Bikin Ruangan Lebih Asri
Terkini
Jumat 06-11-2026,21:21 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Jumat 06-11-2026,21:11 WIB
Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, SU Masih Belum Ditahan
Jumat 06-11-2026,21:04 WIB
Fakta Penyitaan Rp2 Miliar Milik Dirut KAI pada Agustus 2025, Terkait Kasus Periode 2018–2023
Jumat 06-11-2026,18:17 WIB
Seleksi Petugas Haji Daerah 2027: Syarat dan Jadwal Lengkap
Jumat 06-11-2026,17:36 WIB