BENGKULU, BE- Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di rumah sakit M Yunus di tingkatkan statusnya oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu (Kejati). Kasus ini yang awalnya masih dalam status penyelidikan sekarang sudah masuk ke tahap penyidikan (Sidik). \"Berdasarkan hasil pengembangan kita, perkara Alkes RSMY layak kita tingkatkan ke tahap penyidikan,\" ujar Asisten Intelejen Kejati Marihot Silalahi SH. Sejauh ini Penyidik Kejati belum menetapkan tersangka atas proyek dengan pagu anggaran senilai Rp 19,7 miliar ini. Penyidik baru mengantongi dugaan kerugian negara dalam penyimpangan proyek ini mencapai miliaran rupiah. Ada 4 kegiatan dalam pengadaan Alkes, antara lain pengadaan peralatan laboratorium patalogi anatomi dan Endoscopy, pengadaan peralatan klinik, paru gigi dan THT. Juga pengadaan peralatan Laundry dan CSSD dan pengadaan peralatan ruang perawatan rawat inap dan bedah. Sementara itu Kasi penyidikan Pidsus kejati Bengkulu Douglas P Nainggolan SH mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan yang mereka lakukan ditemukan beberapa indikasi yang menyebabkan kerugian negara pada proyek tersebut. Indikasi itu ada pada spesifikasi alat yang dibeli tidak sesuai dengan yang diajukan, barang yang dibeli tidak dilengkapai izin edaran dari pihak terkait, serta adanya indikasi mark up harga. \"Kita terus melakukan penyidikan untuk memperdalam indikasi tersbut,\'\" ungkap Douglas.(251)
Kejati Sidik Alkes RSMY
Jumat 14-06-2013,10:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,11:12 WIB
Meta One Resmi Meluncur, Paket Instagram hingga WhatsApp Mulai Rp52 Ribuan per Bulan
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,11:01 WIB
25 Ribu Pelari Serbu GBK, Pelari Kenya Ikut Ramaikan MILO ACTIV Indonesia Race 2026
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB
1.000 Aparatur Desa di Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Terkini
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,16:50 WIB
Kepala SMKN 1 Bengkulu Dipanggil Disdikbud, Sanksi Tunggu Keputusan Sekda dan BKD
Kamis 17-09-2026,14:33 WIB
Siap Digunakan, Kapolres Mukomuko Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB