BENGKULU, BE- Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di rumah sakit M Yunus di tingkatkan statusnya oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu (Kejati). Kasus ini yang awalnya masih dalam status penyelidikan sekarang sudah masuk ke tahap penyidikan (Sidik). \"Berdasarkan hasil pengembangan kita, perkara Alkes RSMY layak kita tingkatkan ke tahap penyidikan,\" ujar Asisten Intelejen Kejati Marihot Silalahi SH. Sejauh ini Penyidik Kejati belum menetapkan tersangka atas proyek dengan pagu anggaran senilai Rp 19,7 miliar ini. Penyidik baru mengantongi dugaan kerugian negara dalam penyimpangan proyek ini mencapai miliaran rupiah. Ada 4 kegiatan dalam pengadaan Alkes, antara lain pengadaan peralatan laboratorium patalogi anatomi dan Endoscopy, pengadaan peralatan klinik, paru gigi dan THT. Juga pengadaan peralatan Laundry dan CSSD dan pengadaan peralatan ruang perawatan rawat inap dan bedah. Sementara itu Kasi penyidikan Pidsus kejati Bengkulu Douglas P Nainggolan SH mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan yang mereka lakukan ditemukan beberapa indikasi yang menyebabkan kerugian negara pada proyek tersebut. Indikasi itu ada pada spesifikasi alat yang dibeli tidak sesuai dengan yang diajukan, barang yang dibeli tidak dilengkapai izin edaran dari pihak terkait, serta adanya indikasi mark up harga. \"Kita terus melakukan penyidikan untuk memperdalam indikasi tersbut,\'\" ungkap Douglas.(251)
Kejati Sidik Alkes RSMY
Jumat 14-06-2013,10:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,14:23 WIB
Bupati Mukomuko Lantik 80 Pejabat ASN, Berikut Daftar Lengkap Eselon III, IV dan Fungsional
Kamis 12-03-2026,12:53 WIB
Dugaan Korupsi DD Bandar Agung Terus Didalami, Penyidik Turun Cek Pekerjaan Desa
Kamis 12-03-2026,13:44 WIB
Kesaksian di Sidang Tipikor, Bebby Hussy Disebut Dermawan, 20 Tahun Bantu Anak Disabilitas
Kamis 12-03-2026,12:41 WIB
Antisipasi Penimbunan Selama Ramadan, Unit Tipidter Polres BS Sidak Pasar Ampera
Kamis 12-03-2026,13:13 WIB
Belanja Pegawai Pemkab Mukomuko Wajib Dipangkas Separuh atau Pusat Hentikan Transfer Dana
Terkini
Kamis 12-03-2026,21:01 WIB
Pererat Silaturahmi, PT TLB Salurkan Ratusan Paket Sembako di Babatan, Air Kemuning dan Padang Ulak Tanjung
Kamis 12-03-2026,15:58 WIB
Tak Ada Tanggal Merah, Pj Sekda Bengkulu Tegaskan Etos Kerja 25 Jam bagi Pejabat Pemkot
Kamis 12-03-2026,15:51 WIB
Program Sedekah Nasi Bungkus, Pemkot Bengkulu Tebar Ribuan Nasi Bungkus Selama Ramadan
Kamis 12-03-2026,15:44 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Lunas PKB dan PBB Jika Ingin Cairkan Gaji Ke-13
Kamis 12-03-2026,15:26 WIB