KOTA BINTUHAN, BE - Jajaran Satreskrim Polres Kaur berencana kembali melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus Kelebihan Jam Mengajar (KJM) tahun 2009 senilai Rp 1 miliar tersebut. Saksi kali ini merupakan mantan bendahara KJM yang belum menjadi tersangka. Mereka adalah Mardi SPd, mantan Bendara Triwulan I dan II UPTD Semidang Gumay, Ujang Mardani mantan Bendahara Triwulan III-IV UPTD Semidang Gumay, lalu Zainudin SPd mantan Bendahara UPTD Kaur Selatan dan Meri Altusapeni SPd mantan bendahara UPTD Kaur Tengah. Mereka sudah dibuatkan Laporan polisi (LP) untuk ditindaklanjuti untuk dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mereka berempat. \"Apakah nanti mereka akan menyusul calon tersangka seperti teman-teman lainnya, kami masih akan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu. Karena kuncinya ada pada saksi yang ada,\" ujar Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Komaruddin SH MH, kemarin. Dikatakanya, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan saksi, kemungkinan ada 50 guru yang akan dipanggil pihak Mapolres Kaur untuk melihat dan membuktikan apakah 4 orang mantan bendahara itu ikut terlibat dengan mantan bendahara lainya yang telah ditetapkan tersangka.\"Makanya pihaknya masih melakukan penyidikan baik saksi dan juga dokumen yang ada,\" jelasnya. Sebelumnya, kata Kasat, pihaknya sudah menetapkan empat tersangka mantan bendahara. Mereka tersebut diduga terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Keempat orang tersebut salah satunya yakni Septi Muda SPd yang saat ini merupakan anggota Panwaslu Kaur. Sebelumnya Septi pernah menjadi mantan Bendahara UPTD Maje- Nasal pada Triwulan 1 dan II. Sedangkan 3 lainnya yakni Setiawan SPd mantan bendahara UPTD Maje Nasal triwulan III dan IV, Sarwan SPd mantan Bendahara UPTD Kaur Utara dan Hadi Susanto SPd mantan Bendahara UPTD Tanjung Kemuning. \"Memang kita telah menetapkan keempat tersangka kasus KJM setelah beberapa bulan yang lalu. Saat ini kita akan menambah baru 4 mantan bendahara, namun belum ditetapkan tersangka karena untuk sementara mereka masih saksi. Karena untuk membuktikan empat orang tersebut tentunya ada bukti kuat. Maka tunggu hasil pemeriksaan dari guru-guru tersebut,\" jelasnya.(823)
Empat Mantan Bendahara KJM Segera Diperiksa
Kamis 13-06-2013,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:41 WIB
KONI Provinsi Bengkulu Bidik 6 Emas di PON 2028, Atlet Berprestasi Disiapkan Masa Depan
Kamis 27-08-2026,13:49 WIB
Didukung 53 Personel, Damkar Mukomuko Masih Terkendala Armada dan Pos
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB