KOTA BINTUHAN, BE - Jajaran Satreskrim Polres Kaur berencana kembali melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus Kelebihan Jam Mengajar (KJM) tahun 2009 senilai Rp 1 miliar tersebut. Saksi kali ini merupakan mantan bendahara KJM yang belum menjadi tersangka. Mereka adalah Mardi SPd, mantan Bendara Triwulan I dan II UPTD Semidang Gumay, Ujang Mardani mantan Bendahara Triwulan III-IV UPTD Semidang Gumay, lalu Zainudin SPd mantan Bendahara UPTD Kaur Selatan dan Meri Altusapeni SPd mantan bendahara UPTD Kaur Tengah. Mereka sudah dibuatkan Laporan polisi (LP) untuk ditindaklanjuti untuk dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mereka berempat. \"Apakah nanti mereka akan menyusul calon tersangka seperti teman-teman lainnya, kami masih akan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu. Karena kuncinya ada pada saksi yang ada,\" ujar Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Komaruddin SH MH, kemarin. Dikatakanya, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan saksi, kemungkinan ada 50 guru yang akan dipanggil pihak Mapolres Kaur untuk melihat dan membuktikan apakah 4 orang mantan bendahara itu ikut terlibat dengan mantan bendahara lainya yang telah ditetapkan tersangka.\"Makanya pihaknya masih melakukan penyidikan baik saksi dan juga dokumen yang ada,\" jelasnya. Sebelumnya, kata Kasat, pihaknya sudah menetapkan empat tersangka mantan bendahara. Mereka tersebut diduga terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Keempat orang tersebut salah satunya yakni Septi Muda SPd yang saat ini merupakan anggota Panwaslu Kaur. Sebelumnya Septi pernah menjadi mantan Bendahara UPTD Maje- Nasal pada Triwulan 1 dan II. Sedangkan 3 lainnya yakni Setiawan SPd mantan bendahara UPTD Maje Nasal triwulan III dan IV, Sarwan SPd mantan Bendahara UPTD Kaur Utara dan Hadi Susanto SPd mantan Bendahara UPTD Tanjung Kemuning. \"Memang kita telah menetapkan keempat tersangka kasus KJM setelah beberapa bulan yang lalu. Saat ini kita akan menambah baru 4 mantan bendahara, namun belum ditetapkan tersangka karena untuk sementara mereka masih saksi. Karena untuk membuktikan empat orang tersebut tentunya ada bukti kuat. Maka tunggu hasil pemeriksaan dari guru-guru tersebut,\" jelasnya.(823)
Empat Mantan Bendahara KJM Segera Diperiksa
Kamis 13-06-2013,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,12:53 WIB
Sidang PT RSM Ungkap Dugaan Kendali Asing dan Dana
Rabu 24-06-2026,13:15 WIB
Kuasa Hukum Latifa Soroti Lemahnya Sistem Keuangan CV Mandiri Sejahtera di Sidang Dugaan Penggelapan
Rabu 24-06-2026,13:51 WIB
Astra Motor Bengkulu Tawarkan Promo Panen Honda, Keuntungan Berlipat untuk Petani dan Pecinta Kopi
Rabu 24-06-2026,16:11 WIB
Pemkot Bengkulu Canangkan Car Free Night di Belungguk Point Sebulan Sekali
Rabu 24-06-2026,13:11 WIB
Jaga Marwah Institusi, Bupati Mukomuko Sahkan SK Pemberhentian Sementara Oknum ASN
Terkini
Rabu 24-06-2026,20:58 WIB
Ini Daftar Pemenang Technical Skill Contest (TSC) 2026 Astra Motor Bengkulu
Rabu 24-06-2026,19:30 WIB
Irpan Wibowo Jadi Teknisi Terbaik TSC 2026 Astra Motor Bengkulu, Siap Juara di Ajang Nasional
Rabu 24-06-2026,19:00 WIB
Fadli Muhammad Juarai TSC 2026 Kategori Service Advisor, Siap Wakili Bengkulu ke Tingkat Nasional
Rabu 24-06-2026,17:30 WIB