BENTENG, BE - Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Supriyanto, SP.d angkat bicara, terkait pemotongan rapelan kenaikan gaji guru yang dilakukan Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Menurut Kepala Sekolah SMPN 1 Karang Tinggi itu, pungutan itu sama saja dengan pungutan liar (Pungli). Walaupun dengan nama sukarela pungutan itu tidak diperbolehkan. Karena mengambil hak PNS atas kenaikan gaji tersebut. \'\'Namanya pungutan seperti apapun bentuk dan caranya sama saja dengan pungli serta tidak diperbolehkan,\" ungkap Supriyanto. Menyikapi pungutan itu, kata Supriyanto bila ada guru yang tidak terima silahkan melapor ke PGRI Benteng. Pengurus PGRI siap memperjuangkan mengembalikan pungutan tersebut lagi. Sekalipun uang itu telah diserahkan ke masing-masing bendahara Diknas ditingkat SD,SMP dan SMA. \"Untuk kalangan guru, pungutan itu hars ditiadakan. Karena memang tidak diperbolehkan,\" terangnya. Supriyanto melanjutkan berbeda halnya, bila uang rapelan itu langsung diterima utuh oleh PNS. Llau dengan sukarela PNS bersangkutan menyumbangkan sebagian gajinya itu. Kalau yang seperti ini boleh saja. Artinya tidak ada unsur paksaan atau wajb dari sumbangan itu. Karena, dalam proses pemberian itu tidak dilakukan unsur paksaan atau wajib. \"Namanya sumbangan dengan pungutan itu berbeda. Jika, sumbangan tidak diwajibkan, namun kalau pungutan justru sebaliknya,\" pungkasnya. (111)
Pemotongan Rapel = Pungli
Rabu 12-06-2013,17:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB