“Langkah yang diambil pemerintah daerah sudah tepat dengan menghentikan pabrik PT BSL beroperasi, sebelum pihak perusahaan itu membenahi penampungan limbah. Karena jika diteruskan maka akan mencemari lingkungan sungai di sekitar pabrik,” ujar Hadiar.
Pasalnya limbah cair yang dibuang ke bak penampungan itu hanya berjarak beberapa meter saja dengan anak sungai Air Martam. Jika nantinya ada bencana alam ataupun kolam penampungan limbah itu jebol, maka limbah itu akan langsung mengalir ke Air Martam yang pada akhirnya akan mengalir ke Sungai Air Sulau. \"Sungai Air Sulau itu merupakan sumber kehidupan warga, jika sudah tercemar maka PT BSL dapat membunuh warga yang mengkonsumsi air sungai tersebut.
Karena limbah pabrik mengandung zat kimia dan bisa beracun,\" ujarnya. Politisi PPP tersebut juga menyayangkan tindakan manajemen PT BSL yang memulai operasional pabrik pahadal pembangunan PT belum selesai 100 persen.
Ditambah lagi dengan bak penampungan limbah cair yang dimiliki PT tersebut tidak layak. Selain itu, Hadiar juga mengatakan, DPRD khususnya Komisi C akan melakukan pengawasan terhadap perkembangan PT itu. Pihaknya mengingatkan agar PT BSL membenahi penampungan limbah cair sebelum dibuang.
\"Silakan pihak PT memperbaiki penampungan limbah yang standar, jika sudah selesai kemudian laporkan kepada pemda untuk izin operasinya,\" imbaunya.
Sebelumnya Bupati BS, Reskan Effendi mendatangi PT BSL untuk mengecek pembuangan limbah PT tersebut. Namun setelah melihat penampungan limbah PT yang sebagian limbahnya dibuang ke sungai, maka Bupati memerintahkan PT tersebut menghentikan operasional untuk sementara waktu hingga bak penampungan dibuat standar.(369)