KOTA BINTUHAN, BE - Kadispenbud Kaur M Daud Abdullah SPd, kemarin, resmi melaporkan oknum anggota DPRD Kaur berinisial JS ke Mapolres Kaur, atas pencemaran nama baik dan perlakukan yang tidak menyenangkan dengan tuduhan korupsi. Kadispenbud Kaur M Daud Abdullah SPd didampingi Sekretaris KH Sidarmin Tetap MPd dan Kabid Dikdas Yuhardi SIp, menuju Mapolres Kaur sekitar pukul 09.00 WIB. Disana Kadispenbud Kaur melaporkan anggota DPRD Kaur JS, kemudian Daud juga memeberikan bukti berupa rekaman video atas perbuatan yang tidak baik terhadap dirinya. Data terhimpun, kejadian pencemaran nama baik dan perlakukan tidak menyenangkan terjadi sekitar pukul 09.30 WIB Jumat (7/6) lalu. Pada saat itu Kadispenbud Kaur tengah melakukan hearing dengan tokoh masyarakat dan Ikatan Alumni SMPN 1 Kaur. Saat hearing yang dipimpin Ketua DPRD Kaur Samsu Amana SSos dan Ketua Komisi I Bidang Pendidikan Herlian Muchrim ST sedang berlangsung, tidak lama masuk anggota DPRD Kaur berinisial JS. Saat ia masuk memang ketika itu suasana tengah panas mengingat alumni SMPN 1 KS tetap meminta agar SMPN 1 KS tetap menerima murid. Tiba-tiba JS diduga langsung memukul meja dan berkata lantang. Lalu JS pun menunjuk Kadispenbud seraya mengatakan, tidak becus menjadi Kadispenbud dan tudiangan lainnya. Dengan kejadian inilah Kadispenbud Kaur langsung melaporkan tersebut ke Mapolres dinilah telah mencemarkan nama baiknya. Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH membenarkan laporan tersebut. Saat ini barang bukti berupa kaset rekaman sudah diperlihatkan. Namun demikian pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap perkara ini. \"Kita periksa dahulu Kadispenbud, karena kemarin hanya laporan saja,” jelasnya.(823)
Kadispenbud Polisikan Anggota Dewan
Selasa 11-06-2013,15:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :