Sindikat Curanmor Diringkus

Selasa 11-06-2013,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU,BE- Tim Buru Sergap (Buser) Polres Bengkulu, bekerja sama dengan Polsek KSKP dan Gading Cempaka, berhasil menangkap sindikat pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).  Empat pelaku Curanmor sekaligus berhasil ditangkap. Tersangkanya De (19) warga Puri Lestari Kelurahan Kandang, Re (20) Pemuda asal Pasma kecamatan Lintang 4 Lawang, Aa (20) warga Jalan S Parman Kelurahan Padang Jati, serta Pa (19) Warga Jalan Merawan Kelurahan sawah Lebar. Mereka diringkus pada Minggu (9/6) pukul 07.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang buktia unit Mio Nopol BD 4546 ER, Honda Supra BD 5406 EB dan Yamaha Vixon BD 4507 SD. \"Ya ada tersangka Curanmor yang kita ringkus tadi malam. Satu diPolsek Kampung Melayu dan 1 di Gading Cempaka, dan 2 diPolres. Mereka masih satu komplotan,\" jelas Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK. Keempat tersangka ini diketahui terlibat dalam Curanmor di 9 TKP  (Tempat Kejadian Perkara). Mereka mengambil Motor Yamaha Vixion diparkiran Madrasyah Aliya Negeri (MAN) Model, Supra X diSMP 4 Kota Bengkulu, Fit X diPantai Panjang, Satria FU diparkiran Muhammadiyah 1, Mio Sporti SMP 2, Fit X di Casablangka, Fit X diSpot Center dan Honda Bleade dikampus Unived Kapolsek Kampung Melayu AKP Totok Handoyo mengatakan penangkapan tersangka curanmor ini bermula dari laporan masyarakat. Tersangka De ditangkap di Jalan Perumahan Puri Lestari Kelurahan Kadandang, selanjutnya Polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap Rendi pada malam itu juga sekitar pukul 09.00 WIB di Kelurahan Padang Jati. \"Penangkapan ini berawal korban yang kehilangan motornya,\"ungkpanya. Motor hasil curiannitu dijual tersangka Rp 2 hingga Rp 3 juta. Ditambahkan Kapolsek, sindikat pencuri motor tersebut dalam beraksi modusnya mereka menggunakan kunci leter T, dengn cara merusak setang dan kontak motor. Tersangka De mengaku motor hasil kejahatan mereka itu dijual  ke daerah di Pasma Sumatera Selatan. Dengan harga Rp 3 juta. Dia juga mengaku mendapat untung Rp 100 ribu, setiap berhasil menjual motor.Tersangka Dedi mengatakan  hasil dari pencurian motor itu dibagi-bagi pada temannya. Ditambahkan Kasat, dari keempat tersangka tersebut, diduga yang menjadi otak pelaku Curanmor De dan Aa. Merekalah yang mendalangi beberapa aksi Curanmor diwilaya hukum Polres Bengkulu selama ini. Dari pengamatan jurnalis BE dilapangan, hingga kemarin sore. Dua pelaku masih menjalani pemeriksan intensif di Polres Bengkulu. Hal tersebut dilakukan untuk mengungkap jumlah TKP para penjahat tersebut, sebab diduga selain 9 TKP yang telah diatas. Masih banyak TKP lain tempat kejahatan para pelaku.\"Kita masih melakukan pengusutan lebih lanjut, untuk mengetahui TKP lainnya,\" tutup Kasat.(711/cw5)

Tags :
Kategori :

Terkait