GADING CEMPAKA, BE - Jajaran Subdit Renakta Dit Reskrim Umum Polda Bengkulu berhasil meringkus 3 pemuda pelaku pemerkosaan terhadap seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Bengkulu. Ketiga tersangka berinisial Hr (18), Cr (19) dan Re (20) warga Jalan Sutoyo Kelurahan Tanah Patah, berprofesi sebagai pekerja tukang las.
Ketiga tersangka yang telah memperkosa korban secara bergiliran itu ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB kemarin, di tempat mereka bekerja yang juga menjadi TKP pemerkosaan di sebuah bengkel las di Tanah Patah. Penangkapan tersangka itu, berdasarkan pengaduan korban sekitar pukul 23.00 WIB (10/10) ke Polda Bengkulu.
Direktur Reskrim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedy Irianto, SHdidampingi Kabid Humas, AKBP Hery Wiyanto, dan Kasubdit Renakta, Kompol Djoko Lestari SIK, membenarkan penangkapan 3 pemerkosa mahasiswi tersebut.
\"Ketiga tersangka berhasil kita tangkap saat disergap ditempat kerjanya,\" ujar Djoko. Sementara itu, tersangka Hr, juga selaku pacar korban mengakui jika telah memperkosa korban dan mempersilahkan 2 temannya Cr dan Re ikut menggilir ikut memperkosa korban pula. Menurutnya Hr perkosaan bergilir itu terjadi, karena saat pelaku Hr menyetubuhi korban, ia dipergoki 2 temannya pelaku Cr dan Re itu. Melihat ada kesempatan, kedua pelaku meminta jatah memperkosa korban pula secara bergiliran. Saat itu kedua pelaku Cr dan Re mengancam melaporkan pelaku Hr ke Polisi dan orang tua korban, jika kedua tersangka tidak mendapat bagian memperkosa korban pula.
\"Waktu itu, kami lagi berhubungan badan ketahuan oleh kedua teman saya. Mereka mengancam jika tidak dikasih jatah akan melapor ke Polisi .Sehingga saya suruh pacar saya untuk melayani kedua teman saya itu,\" aku tersangka Hr, kemarin.
Dibawa ancaman dan dalam kondisi tak berdaya itu, korban terpaksa melayani nafsu bejat Cr dan Hr pula. Sehingga dalam tempo semalam, korban Gadis harus melayani 3 lelaki sekaligus.
Tersangka mengatakan nekat memperkosa korban karena terbuai dengan kemolekan tubuh korban. Sementara itu, kronologis kejadian, berawal dari korban bertemu dengan korban. Setelah korban dan pelaku berinsial Hr berkenalan, pelaku mengajak korban bermain ke tempatnya bekerja (TKP-red).
Merasa tidak ada gelagat yang aneh, korbanpun menuruti ajakan pacarnya itu. Namun setiba di TKP, pelaku memaksa korban berhubungan intim. Awalnya, korban menolak ajakan dari pelaku tersebut. Namun, pelaku yang sudah kesetanan memaksa dan menyakiti korban.
Karena kalah tenaga, korban yang masih polos ini terpaksa menyerahkan kegadisannya kepada pelaku. Pelaku Hr setelah puas melampiskan nafsu setannya itu, lalu memanggil kedua rekannya untuk menggilir ikut memperkosa korban pula. Saat itu tubuh korban masih dalam keadaan bugil, tanpa sehelai benang pun. Lalu kedua teman Hr itu, Cr dan Re ikut memperkosa korban secara bergiliran.
Setelah puas menggiliri korban, para pelaku langsung kabur dri TKP meninggalkan korban sendirian.
Berikutnya korban sambil merasa sakit dan sedih pulang ke rumahnya. Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarganya, akhirnya korban pun mengadukan pemerkosaan yang ia alami itu ke Polda Bengkulu. \"Kasus ini dalam penyidikan lebih lanjut,\" pungkas Hery. (111)