BINTUHAN, BE- Validitas data administrasi penerima tunjangan bagi honorer ternyata masih bermasalah. Hal ini terbukti masih adanya guru tidak tetap (GTT) yang masih menerima tunjangan meski telah menyatakan mengundurkan diri. Namun sebaliknya bagi yang sudah 5 tahun mengajar justru tidak mendapatkanya. \"Bagian adminsitrasi dan kepagawaian Dispenbud seharusnya jeli dan teliti, kenapa bisa terjadi. Sudah dilaporkan ke Dispenbud namun dinilai tidak peduli,\" ujar salah satu guru GTT yang tidak mau disebutkanya, kemarin. Dikatakanya, ada nama penjaga sekolah sekaligus guru berinisial JU, tugas di SDN 6 Bakal. Sejak November 2012 lalu sudah mengudurkan diri. Namun Dispenbud masih mencairkan honor untuk JU. Karena masih tercantum dalam penerima tunjangan GTT meski telah mengundurkan diri. \"Guru lainya yang mengetahui itu menjadi heran, kenapa Dispenbud sekarang semakin kacau, sehingga padahal dalam GTT tersebut banyak yang sudah 5 hingga 7 tahun mengabdi, namun tidak pernah dapat. Sedangkan yang baru satu tahun justru mendapatkanya,\" katanya. Dikonfirmasi, Kadispenbud Kaur M Daud Abdullah SPd melalui sekretaris KH Sidarmin Tetap MPd didampingi Kabid Dikdas Yuhardi SIP mengaku belum ada laporan terkait adanya pengunduran diri GTT ke Dispenbud. Hal ini dapat ditinjau ulang. Karena itu proses pencairan tunjangan tersebut selalu dilakukan kroscek data berkali-kali sebagai antisipasi jika ada yang mengundurkan diri atau meninggal dunia. \"Jikapun terjadi maka akan kita tindaklanjuti hal tersebut, karena usulan GTT itu berasal dari kepala sekolah, jika adapun kesalahan itu dari sekolah itu sendiri,\" katanya. Dikatakanya, pihaknya mengaku telah mengimbau semua pihak untuk melakukan tertib administrasi. Bagi sekolah dan UPTD jika ada GTT yang meninggal dunia atau mengundurkan diri agar segera melaporkan kepada Dinas. \"Namun pada saat pencaian dilakukan justru ada laporan, namun demikian pihaknya tetap berusaha melakukan peninjaun kembali,\" jelasnya. Disisi lain, Waka I DPRD Kaur H Zulkifli Jakfar SIp mengatakan Dispenbud harus segera membenahi sistem administrasi. Langkah ini dinilai penting agar jangan karena administrasi yang tidak benar maka guru itu sendiri akan mengalami kerugian. \"Guru yang pensiun, meninggal atau mengundurkan diri jika sudah terlanjur mendapatkan tunjangan ,ya harus mengembalikan kepada negara. Kalau sudah mundur, tahu masih mendapat tunjangan ya jangan terus diterima,\" jelasnya.(823)
Mundur, Terima Honor
Sabtu 08-06-2013,21:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-05-2026,14:34 WIB
Iduladha, Jaringan Dealer Astra Motor Bengkulu Salurkan Sapi, Kambing, dan Donasi Tunai Lintas Kabupaten
Rabu 27-05-2026,14:24 WIB
Rayakan Iduladha, Astra Motor Bengkulu Salurkan Kambing Kurban ke Masjid Miftahul Jannah
Rabu 27-05-2026,14:26 WIB
Pererat Silaturahmi, Astra Motor Bengkulu Serahkan Hewan Kurban ke Imam Masjid An-Nur
Rabu 27-05-2026,14:55 WIB
Wujud Kepedulian Polri, Polres Bengkulu Selatan Sembelih 16 Ekor Sapi Kurban untuk Kaum Duafa
Kamis 28-05-2026,09:53 WIB
Pelabuhan Pulau Baai dan Denyut Ekonomi Bengkulu
Terkini
Kamis 28-05-2026,11:11 WIB
Mediasi di Kafe Sekitar Kopi Cair, Kapolres Dukung Penuh Surat Perjanjian Damai yang Ditandatangani Lurah
Kamis 28-05-2026,11:08 WIB
Geger di Kota Manna! Pria Berbaju Putih Acungkan Sajam di Depan Kafe, Diduga Oknum Pejabat Kementerian
Kamis 28-05-2026,11:04 WIB
Peta Penyaluran Kurban Astra Motor Bengkulu, Fokus ke Empat Masjid Agung di Provinsi Bengkulu
Kamis 28-05-2026,10:41 WIB
PT TLB Serahkan Hewan Kurban untuk Anak-Anak Panti Asuhan Mandiri Padang Serai dan Warga Teluk Sepang
Kamis 28-05-2026,10:07 WIB