BINTUHAN, BE – Badan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMD-PKB) Kaur hampir menuntaskan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2013 ini. Pada bulan Mei ini sebanyak 32 desa sudah dapat melakukan proses pencairan dana. \"Pencairan dapat dilakukan jika semua administrasi sebagai persyaratan dari Desa sudah dinyatakan lengkap. Jika belum maka belum bisa dicairkan,\" kata Kepala BPMDP-KB Sepuan Yunir MSi didampingi Kabid PMD Ismin SSos, kemarin. Diketahui, Kecamatan Padang Guci Hulu sudah bisa mencairkan, lanjut Ismin, kecuali Desa Pagar Gunung, semua desa sudah menyelesaikan proses administrasi. Sedangkan di Kecamatan Kaur Selatan, empat desa yang tersisa yakni Desa Kepala Pasar, Desa Pasar Lama, Desa Tanjung Besar dan Desa Pasar Baru juga dalam waktu dekat segera melakukan pencairan. Sementara itu, dari Kecamatan Maje terdapat 10 desa yang sudah diperbolehkan yakni Desa Wayhawang, Desa Tanjung Ganti, Desa Arga Mulya, Desa Penyandingan, Desa Linau, Desa Kedataran, Desa Tanjung Aur, Desa Bakal Makmur, Desa Tanjung Baru dan Desa Air Jelatang. Menyusul setelah itu juga Kecamatan Tanjung Kemuning yakni Desa Tanjung Iman I yang dapat bersamaan melakukan pencairan dengan Desa Kasuk baru dan Desa Sukaraja dari Kecamatan Tetap. dan Terakhir yakni Desa Sumber Harapan dan Desa Sukajaya dari Kecamatan Nasal. \"Sebagian desa tersebut yang belum bisa mencairkan, karena ada desa masih proses melengkapi persyaratan administrasi. Lalu adanya keterlambatan penyerahan syarat sehingga mengakibatkan lambannya para kades dalam menyusun RPJMDes, APBDes, RKPDesa, DPA dan berbagai administrasi lainnya,\" jelasnya. Bagi yang belum mengajukan dan menyerahkan administrasi sehingga belum diproses. Cepat atau lambatnya ADD dicairkan tergantung dengan administrasi yang disusun kades. Setiap desa yang telah tuntas langsung kami ajukan ke DPPKAD, tidak harus menunggu satu kecamatan. \"Jika desa lamban menyusun persyaratan maka dana itu tidak akan cair, makanya kepala desa dan bawahanya harus segera menyelesaikanya,\" katanya. Sementara itu, sampai saat ini dari 15 kecamatan di Kabupaten Kaur, Kecamatan Semidang Gumay baru saja selesai malakukan proses pencairan. Menyusul beberapa kecamatan lain yang sudah selesai. \"Jika ada satu desa dalam satu kecamatan yang terlambat akan kami tinggal. Nanti baru menyusul untuk diproses. Tentu akan terlambat juga penerima pencairan,\" jelasnya.(823)
32 Desa Nikmati ADD
Sabtu 08-06-2013,20:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 25-10-2026,19:00 WIB
Puncak Honda Bikers Day 2026, 32.214 Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan di Ambarawa
Senin 26-10-2026,11:54 WIB
Dino Patti Djalal Buka Suara, Tegaskan 28 Tahun Mengabdi untuk Indonesia dan Bantah Tak Nasionalis
Senin 26-10-2026,09:47 WIB
Laporan Rahasia CIA Terungkap, Israel Dibayangi Ancaman Perang Saudara! Ini Pemicunya
Senin 26-10-2026,09:37 WIB
Karhutla Didorong Jadi Bencana Nasional, Nuroji Soroti Konsekuensi yang Harus Dipertimbangkan
Senin 26-10-2026,09:07 WIB
7 Manfaat Kencur untuk Kesehatan, Ampuh Redakan Batuk hingga Lancarkan Pencernaan
Terkini
Senin 26-10-2026,14:06 WIB
Helm, Sabuk Pengaman, dan Surat Kendaraan Jadi Sorotan dalam Operasi Patuh Nala 2026 di Mukomuko
Senin 26-10-2026,14:01 WIB
Melesat Kencang di Misano, Ramadhipa Tutup Musim dengan Podium
Senin 26-10-2026,14:00 WIB
Plt Ketua DPW PPP Bengkulu Erwin Octavian Ajak Kader Hormati SK DPP dan Rapatkan Barisan
Senin 26-10-2026,13:57 WIB
Dari Bangku Sekolah untuk Indonesia, 1.215 Pelajar Adu Inovasi di AHM Best Student 2026
Senin 26-10-2026,13:51 WIB