TAIS, BE-Wakil Pemerintah Kabupaten Seluma akan mengganggarkan pengadaan mobil dinas (mobnas) Wakil Bupati (Wabup) Mufran Imron SE pada APBD-Perubahan 2013 ini senilai Rp 500 juta. Sejak kemarin (7/6) hari pertama Mufran bekerja sebagai Wabup, ia terpaksa menunggangi kendaraan pribadinya sendiri, karena hingga kini Pemkab belum menyiapkan kendaraan jabatan Wabup. “Kita akan menggarkan pengadaan kendaraan dinas bagi wakil bupati senilai Rp 500 juta,” terang Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Drs Mulkan Tajudin MM, kepada BE, kemarin. Dijelaskan Mulkan, kendaraan yang akan dipergunakan oleh Wabub nantinya akan sama dengan mobnas Ketua DPRD, jenis Toyota Fortuner seri 2.7 yang tangguh di segala medan. Rumah Dinas Selain soal Mobnas, Mulkan mengatakan, rumah dinas jabatan Wabup yang akan ditempati Mufran untuk sementara waktu menggunakan rumdin Wakil Ketua I DPRD Seluma yang tak digunakan oleh pejabatnya Jonaidi Syahri SSos MM. “Kabag umum telah mempersiapkan hal tersebut. Dalam waktu dekat, terkhusus rumah dinas dan ruangan kerja akan dilengkapi. sedangkan kendaraan dinas masih dalam pengusulan perubahan APBD,” terangya. Sidak Sementara itu, di hari pertama Wabup Mufran Imron masuk kerja kemarin (7/6), suasana perkantoran Pemkab Seluma sontak menjadi heboh. Mufran melakukan kunjungan ke semua ruangan yang ada di pemerintahana Seluma. Tak ayal, PNS yang bersantai di hari Jumat menjadi kelabakan. (333)
Mobnas Wabup Rp 500 Juta
Sabtu 08-06-2013,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,16:23 WIB
Stok Pangan di Kota Bengkulu Aman, Pemkot Catat Konsumsi Rokok dan Kosmetik Meningkat
Selasa 28-07-2026,16:25 WIB
Petani di Curup Utara Tewas Bersimbah Darah di Kebun, Polisi Selidiki Pelaku
Rabu 29-07-2026,12:20 WIB
Astra Motor Bengkulu Dukung Penanaman 1.000 Mangrove Peringati Hari Mangrove Sedunia
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB