TAIS, BE- Dalam waktu dekat, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2013 tentang Program Percepatan Pembangunan Pedesaan akan disahkan oleh Bupati H Bundra Jaya SH MH. Dipastikan, Perbup tersebut memuat larang 2 item dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD), yakni pembebasan lahan dan koperasi simpan pinjam. “Beberapa hari lagi Perbub ADD disahkan Bupati, namunsaya kembali mengingatkan Seluruh kades jika dana tersebut tidak diperbolehkan untuk simpan pinjam koperasi dan pembebasan lahan,” terang Sekkab Seluma, Drs Mulkan Tajudin MM. Menurut Sekkab Mulkan, pembagunan yang akan dilakukan oleh desa haruslah telah terkonsep dan dilakukan dengan matang dan terprogram. Untuk pembebasan lahan yang akan dilakukan oleh desa untuk pembagunan tidaklah bisa menggunakan dana ADD tersebut, mengingat tanggung jawab dari bagian pemerintahan lah yang mengurus ganturugi lahan. Begitu juga dalam simpan pinjam oleh koperasi yang ada. “Setiap pekerjaan harus ada perencanaan dan progres setiap pekerjaan harus dilakukan sehingga setiap pekerjaan yang telah dilakukan dapat terlihat oleh warga dan dana ADD juga akan mengalir jika administrasinya bagus dan teratur,” terangnya. Dijelaskannya, setiap desa yang ada diperbolehkan untuk mempergunakannya, namun haruslah terlebih dahulu membagun desanya setelah mendapat persetujuan dengan apa yang akan di bangun, baik itu WC umum, kamar mandi umum, atau pun selokan desa. “Saat ini kebebasanp un telah kita berikan dan saat ini kita menunggu penggunaannya dan hasil yang telah dikerjakan,” terangnya. (333)
Larangan ADD 2 Item
Sabtu 08-06-2013,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,13:11 WIB
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Babak Baru Pertahanan Maritim RI
Selasa 28-07-2026,13:08 WIB
Memanfaatkan Warisan Bumi Guna Mendongkrak Ekonomi Warga Perbatasan
Selasa 28-07-2026,13:04 WIB
Prabowo Minta Kampus Siapkan SDM dan Riset Dukung B60 hingga Etanol
Selasa 28-07-2026,13:06 WIB
Kemenpar dan Kemensos Perkuat Akses Pendidikan dan SDM Pariwisata
Selasa 28-07-2026,13:25 WIB
Audiensi dengan Ombudsman RI, Helmi Hasan Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan
Terkini
Selasa 28-07-2026,16:25 WIB
Petani di Curup Utara Tewas Bersimbah Darah di Kebun, Polisi Selidiki Pelaku
Selasa 28-07-2026,16:23 WIB
Stok Pangan di Kota Bengkulu Aman, Pemkot Catat Konsumsi Rokok dan Kosmetik Meningkat
Selasa 28-07-2026,16:21 WIB
Fikri Thobari Didakwa Terima Rp2,5 Miliar, Jaksa Ungkap Modus Fee Proyek
Selasa 28-07-2026,16:12 WIB
Peringati Hari Koperasi ke-79, Dinkop UKM Kota Bengkulu Dorong Koperasi Bertransformasi Digital dan Tingkatkan
Selasa 28-07-2026,15:59 WIB