TAIS, BE- Dalam waktu dekat, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2013 tentang Program Percepatan Pembangunan Pedesaan akan disahkan oleh Bupati H Bundra Jaya SH MH. Dipastikan, Perbup tersebut memuat larang 2 item dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD), yakni pembebasan lahan dan koperasi simpan pinjam. “Beberapa hari lagi Perbub ADD disahkan Bupati, namunsaya kembali mengingatkan Seluruh kades jika dana tersebut tidak diperbolehkan untuk simpan pinjam koperasi dan pembebasan lahan,” terang Sekkab Seluma, Drs Mulkan Tajudin MM. Menurut Sekkab Mulkan, pembagunan yang akan dilakukan oleh desa haruslah telah terkonsep dan dilakukan dengan matang dan terprogram. Untuk pembebasan lahan yang akan dilakukan oleh desa untuk pembagunan tidaklah bisa menggunakan dana ADD tersebut, mengingat tanggung jawab dari bagian pemerintahan lah yang mengurus ganturugi lahan. Begitu juga dalam simpan pinjam oleh koperasi yang ada. “Setiap pekerjaan harus ada perencanaan dan progres setiap pekerjaan harus dilakukan sehingga setiap pekerjaan yang telah dilakukan dapat terlihat oleh warga dan dana ADD juga akan mengalir jika administrasinya bagus dan teratur,” terangnya. Dijelaskannya, setiap desa yang ada diperbolehkan untuk mempergunakannya, namun haruslah terlebih dahulu membagun desanya setelah mendapat persetujuan dengan apa yang akan di bangun, baik itu WC umum, kamar mandi umum, atau pun selokan desa. “Saat ini kebebasanp un telah kita berikan dan saat ini kita menunggu penggunaannya dan hasil yang telah dikerjakan,” terangnya. (333)
Larangan ADD 2 Item
Sabtu 08-06-2013,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,11:51 WIB
Dirut PT Hensan Andalas Jadi Tersangka Baru Korupsi PLTA Musi
Sabtu 14-03-2026,11:46 WIB
Walikota Bengkulu Batasi Harga Kelapa Muda dan Es Teh di Pantai Panjang
Sabtu 14-03-2026,11:42 WIB
Perkuat Sinergi Akademisi dan Praktisi, Posko Studi Kepolisian Hadir di UNIB
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:11 WIB
Walikota Cup Bengkulu 2026 Siap Digelar di Pantai Panjang
Terkini
Sabtu 14-03-2026,20:53 WIB
Daftar Produk Dove Terbaik untuk Perawatan Seluruh Anggota Keluarga
Sabtu 14-03-2026,15:51 WIB
Disnakertrans Mukomuko Ingatkan Perusahaan Bayar THR H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil atau Ditunda
Sabtu 14-03-2026,15:42 WIB
Stok BBM Nelayan Bengkulu Aman Hingga Lebaran, DKP Pastikan Pasokan SPBN Tersedia
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB