KOTA MANNA, BE - Adanya keinginan dari DPRD Bengkulu Selatan agar galian C Ketaping dilegalkan mendapat dukungan dari Bupati BS, Reskan Effendi SE. Bahkan Reskan siap mengeluarkan izin galian C Ketaping tersebut. Hanya saja baru bisa mengeluarkan izin galian C itu jika ada peraturan perundangan-undangan yang membolehkan galian C Ketaping dilegalkan. \"Saya ini sangat peduli pada nasib warga BS, dan saya siap mengeluarkan izin galian C Ketaping, namun dengan catatan jika ada peraturan membolehkan diterbitkan izin. Sebab jika izin dikeluarkan bertentangan dengan UU, maka akan ada akibat hukumnya bagi diri saya,\" kata Reskan saat ditemui di ruang kerjanya kemarin. Selama selama ini, Reskan tidak mau mengeluarkan izin lantaran lokasi itu tidak boleh dilakukan penambangan, sebab dapat merusak lingkungan. Selain itu dalam tata ruang tata wilayah (RT/RW) BS lokasi itu dilarang untuk melakukan penambangan galian C. Sebab itu Reskan siap membicarakan kondisi tersebut dengan DPRD BS. Terlebih lagi jika dalam aturan baru itu nanti disebutkan wilayah pantai Ketaping dibolehkan menjadi kawasan penambangan. \"Saya siap membuat keputusan bersama dengan DPRD terkiat galian C itu, yang penting bagi saya dengan pengeluaran izin itu saya tidak melanggar hukum, \" ucapnya.(369).
Bupati Siap Keluarkan Izin Galian C
Sabtu 08-06-2013,19:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :