JAKARTA - Kegagalan Timnas Indonesia mengenakan jersey Merah-Putih ditanggapi oleh Presiden Federasi Sepakbola Belanda (KNVB), Michael van Praag. Menurutnya, Timnas Belanda menggunakan jersey orange hanya untuk menjalankan kesepekatan dengan promotor Nine Sport.
\"Kami hanya menjalankan kesepakatan yang telah disampaikan promotor untuk mengenakan jersey oranye,\" ujar Van Praag di Kantor PSSI Senayan, Jakarta, Jumat (7/6).
Ia menyebutkan, Timnas Belanda hanya mambawa satu jersey ke Jakarta, yakni Orange. Hal itu membuat Belanda tidak bisa melakukan perubahan secara cepat.
\"Bukan maksud kami menghina Indonesia. Tapi promotor telah melakukan kesepakatan dan kami hanya menyetujui,\" tambahnya.
Karena kejadian tersebut, Praag menyampaikan permohonan maafnya kepada Bangsa Indonesia. \"Kami mohon maaf kepada Indonesia yang tidak bisa mengenakan jersey utamanya,\" ucap Praag. (abu/jpnn)
Salahkan Promotor, Belanda Minta Maaf
Jumat 07-06-2013,21:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB