CV Tata Ruang Daftar Hitam

Jumat 07-06-2013,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN,BE- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur memberikan daftar hitam kepada  CV Tata Ruang, sebagai konsultan. Pemkab telah melakukan pengawasan terhadap kontraktor yang memiliki rekam jejak tidak baik. Bahkan, pada data Online LPSE, diketahui CV Tata Ruang juga telah menjadi daftar hitam Pemkab Kepahiang. \"Kita langsung melihat secara online ternyata CV Tata Ruang sudah di blaclist (Daftar Hitam) oleh pemkab kepahayang sejak Januari yang lalu, padahal CV Tata ruang akan mengikuti dan menangani sejumlah proyek di Pemkab terutama Dinkes,\" ujar Kabag pembangunan Azwar SPd didampingi Kasi Data Lendrianto ST, kemarin. Pada 3 minggu yang lalu data online itu muncul bahwa CV Tata Ruang dilarang untuk menjadi rekanan kembali, akhirnya kita langsung putuskan. Setiap perusahaan yang sudah menjadi daftar hitam oleh LPSE atau LKPP, perusahaan tersebut tidak bisa mengikuti tender diseluruh instansi. \"Jadi saya baru tahu kalau perusahaan itu (CV Tata Ruang) di blacklist (Daftar Hitam), karena data online se Indonesia, jika ada CV yang di blaclist maka CV itu tidak boleh ikut tender dimana pun,\" jelasnya. Sementara itu, pihaknya terus akan melakukan pengawasan terhadap rekanan, yang kini sudah mulai masuk dalam pelelangan. Pihaknya akan mengcek setiap data, karena ini sangat berbahaya jika sudah diblaclist tapi dikutkan hal ini jelas pelanggaran. \"Kita akan terus mengontrol, sesuai informasi kemungkinan ada beberapa perusahaan yang masuk blaclist namun kita masih menunggu data onlinenya,\"jelasnya.(823)

Tags :
Kategori :

Terkait