TAIS, BE – Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Seluma dalam waktu dekat akan memasang papan peringatan dilarang mandi dan dilarang terlalu dekat di lokasi Bendungan Seluma. Ini menindaklanjuti akan perintah Bupati H Bundra Jaya SH MH yang meminta penutupan sementara waktu objek wisata Bengungan Seluma. “Papan pengumuman telah kita pesan pembuatannya dan hanya menunggu selesai pembuatannya saja,” ujar Kepala Disporabudpar, Drs Abdul Wahid MM. Dijelaskannya, selain memasang papan pengumuman peringatan dilarang mandi dan dilarang terlalu dekat. Disporabudpar akan mengusulkan pemasangan pagar besi di sekeliling bendungan. Karena sebelumnya sudah pernah dipasang, namun hilang terlepas dan sebagian rusak. Sedangkan untuk masalah bendungan dan irigasinya masih tanggungjawab Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Balai Wilayah VII, sedangkan untuk pariwisatanya, menjadi tanggungjawab Kabupaten Seluma “Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak Balai Sumatra VII selaku pengelola bendungan itu sendiri.” Terangnya. Tegasnya lagi, bahwa bagi para pengunjung dan masyarakat sekitar Bendungan Seluma yang sering berunjung pada sore hari tetap dilarang untuk mandi. Karena sudah banyak korban yang tenggelam di bendungan dan ditemukan meminggal dunia. (333)
Disporabudpar Pasang Peringatan
Jumat 07-06-2013,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB
Komunikasi Usang di Era Digital : Alasan Mengapa Publik Selalu Marah Dengan Program dan Kebijakan Pemerintah
Jumat 13-03-2026,14:42 WIB
Perkuat Konsep Eco-Hotel, Santika Indonesia Gandeng Rekosistem Kelola Limbah Operasional
Terkini
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:44 WIB
Kapan Zakat Mal Wajib Dibayar? Ini Syarat dan Jenisnya
Sabtu 14-03-2026,12:27 WIB
Gubernur Bengkulu Temui Menteri Komdigi, Bahas Sinyal Lemah di 40 Desa
Sabtu 14-03-2026,12:22 WIB