ARGA MAKMUR, BE - Rapat membahas penertiban galian C ilegal yang dilaksanakan Pemkab BU tidak membuahkan hasil. Pasalnya undangan yang hadir mengeluhkan untuk melaksanakan penertiban. Bahkan Distamben sendiri mengaku sudah bosan melakukan penertiban yang terkadang berujung dengan keributan . Termasuk adanya penolakan dari masyarakat. \"Saat ditertibkan, penambang terus-terusan beralasan hanya untuk mencari sesuap nasi,\" kata Kadistamben, Ramadanus SE MM. Tidak hanya kesulitan itu saja, anggaran untuk pelaksanaan penertiban yang dilakukan tim belum ada. Akibatnya penertiban hingga saat ini belum bisa dilakukan. Tim penertiban dari Kodim, Polres BU, Kejaksaan negeri, Dispenda, BLH, Satpol PP, dan dari Distamben. \"Tim penertiban galian C ini harus direvisi SK yang dikeluarkan bupati tahun 2010 lalu karena sudah kadaluarsa,\" jelasnya. Kedepannya, dengan revisi SK itu, anggota tim bisa berkolaborasi bersama tim agar tidak ada lagi kesulitan untuk melakukan penertiban. Sedangkan untuk galian C ilegal jumlahnya mencapai puluhan. Lokasinya berada di Kecamatan Air Padang, Air Napal, Padang Jaya, Arga Makmur, dan Lais. \"Langkah awal dengan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat mengenai pentingnya IUP dalam perusahaan. Baik perusahaan kecil maupun perusahaan besar,\" tukasnya. (117)
Sulit Tertibkan Galian C
Jumat 07-06-2013,17:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,14:39 WIB
Kota Bengkulu Tertinggi Kepesertaan BPJS, Wali Kota Targetkan Capai 100 Persen
Jumat 10-04-2026,14:19 WIB
Pemprov Bengkulu dan Korem 041/Gamas Siaga Hadapi Ancaman Megathrust
Jumat 10-04-2026,14:58 WIB
Pastikan Sejalan dengan Visi Nasional, Pemkab Mukomuko Tunggu Juknis KemenPPPA Terkait Hari Anak 2026
Terkini
Sabtu 11-04-2026,13:57 WIB
Polresta Bengkulu dan Wartawan Perkuat Sinergi Lewat Minisoccer Bersama
Sabtu 11-04-2026,13:35 WIB
Jaksa Tuntut Dua Eks Pejabat Bengkulu di Kasus Pasar Panorama, Kerugian Negara Capai Rp12,07 Miliar
Sabtu 11-04-2026,13:34 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Warning Penyerobot Lahan Hutan di Mukomuko
Jumat 10-04-2026,19:05 WIB
Oknum Mahasiswa Terciduk Edarkan Sabu di Kawasan Sekolah, Polisi Amankan 40 Paket Sedotan Merah
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB