BENTENG, BE - Untuk mengetahui jenis, tingkat bahaya dan cara pembasmian ribuan ulat bulu, yang menyerang tanaman masyarakat di Desa Punjung Kecamatan Merigi Sakti tersebut. Tim Pengawasan dan Pemantauan Hama Penyakit Tanaman (P2HP) Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Dipertanhutbun) Kabupaten Benteng telah mengambil sampel ulat tersebut. Sampel ulat itu segera dibawa dan dites di laboratoruium. \'\'Sampel sudah kita ambil dan akan kita tes di laboratorium,\" ujar Kadispertanhutbun Benteng, Ir.Durani. Proses tes sampel ulat di laboratorium ini membutuhkan waktu. Diperkirakan memakan waktu selama 1 hingga 2 minggu. Dari hasil laboratorium itu nanti diketahui secara pasti terkait jenis, tingkat bahaya dan pembasmian ulat itu. Sehingga, masyarakat akan menjadi aman dan tidak resah lagi. Namun begutu, Dinas Pertanian tetap bergerak cepat. Tak menunggu hasil laboratorium keluar untuk membasmi ulat itu. Dinas Pertanian telah menyemprotkan infektisida pada hama ulat itu. Walaupun hasilnya belum maksimal. Setidaknya dapat meminimalisir perkembangan ulat berwarna kuning tersebut. (111)
Ulat Dicek Laboratorium
Jumat 07-06-2013,17:02 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB