BENGKULU, BE - Seiring meningkatkan biaya hidup saat ini, diperlukan perencanaan keuangan yang matang. Menyadari peluang itu, Bank Mega Syariah menawarkan tabungan untuk membantu merencanakan masa depan masyarakat melalui Tabungan Rencana iB MS. \"Melalui produk ini, bank Mega membantu merencanakan masa depan nasabah dengan baik,\" ungkap pimpinan cabang Bank Mega Syariah, Darwin Natalaksana melalui manager operasional, Dian Pronalisa. Produk ini tidak hanya menawarkan untuk pendidikan saja, melainkan untuk semua aspek kehidupan. Seperti pernikahan, pernikahan, umroh, pembelian rumah, pembelian barang elektronik hingga rencana wisata. \"Melalui tabungan ini nasabah bisa merencanakan semua keinginannya,\" jelasnya. Untuk membuka tabungan ini, calon nasabah cukup membuka dengan setoran awal Rp 300 ribu dengan setoran bulanannya mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 5 juta. Jangka waktu yang diberikan mulai dari 6 bulan hingga 18 tahun. Bank Mega Syariah juga mempersilahkan nasabahnya untuk menambah saldo di luar setoran rutin setiap bulannya. \"Tabungan ini bisa diambil sewaktu-waktu dengan syarat yang diambil adalah uang yang diambil adalah uang yang disetor di luar setoran rutin nasabah setiap bulannya,\" paparnya. Nasabah tidak perlu khawatir uangnya akan berkurang karena dalam pengelolaan tabungan ini. Pasalnya bank membebaskan nasabah dari biaya administrasi bulanan. Sistem pelaporan yang dilakukan kepada nasabah menggunakan rekening koran. Nisbah bagi hasil yang diberikan sangat kompetitif yaitu sebesar 8,50 persen. Selain itu nasabah yang membuka tabungan ini akan di cover dengan asransi jiwa dengan ketentuan untuk setoran rutin jenis pertanggungan meliputi jaminan kelangsungan setoran bulanan, santunan kecelakaan berlaku saat pembukaan, dan santunan karena penyakit 6 bulan sejak menjadi peserta tabungan. \"Nasabah akan dibebaskan dari premi bulanan, sedangkan ketentuan asuransi lainnya sama dengan asuransi yang kita berikan pada tabungan utama,\" terangnya. Keunggulan lain dari tabungan monitor akan sangat mudah dilakukan karena laporan dikirim kealamat nasabah setiap tiga bulan. Jika nasabah tidak melakukan setoran bulanan selama tiga bulan berturut-turut maka bank akan melakukan pemutusan kontrak secara otomatis. (251)
Rencanakan Masa Depan dengan Mega Syariah
Jumat 07-06-2013,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,11:01 WIB
OTK Berseragam Masuk Pekarangan Rumah Terdakwa, Tim Kuasa Hukum Soroti Dugaan Intimidasi
Rabu 17-06-2026,09:45 WIB
Tips Cari Aman Saat Naik Motor di Musim Hujan Tak Menentu
Rabu 17-06-2026,10:57 WIB
Bengkulu Genjot Kepesertaan Aktif JKN, Helmi Hasan Tekankan Layanan Kesehatan Merata
Rabu 17-06-2026,09:43 WIB
Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri
Terkini
Rabu 17-06-2026,14:26 WIB
SPMB Kota Bengkulu Segera Dibuka, Disdikbud Pastikan Seluruh Anak Mendapat Akses Pendidikan
Rabu 17-06-2026,14:19 WIB
Polisi Harus Jadi Solusi, Kapolda Bengkulu Perkenalkan Commander Wish CAMKOHA
Rabu 17-06-2026,14:13 WIB
DLH Kota Bengkulu Siagakan Petugas dan Armada, Kebersihan Festival Tabut 2026 Jadi Prioritas
Rabu 17-06-2026,14:09 WIB