BENGKULU, BE - Seiring meningkatkan biaya hidup saat ini, diperlukan perencanaan keuangan yang matang. Menyadari peluang itu, Bank Mega Syariah menawarkan tabungan untuk membantu merencanakan masa depan masyarakat melalui Tabungan Rencana iB MS. \"Melalui produk ini, bank Mega membantu merencanakan masa depan nasabah dengan baik,\" ungkap pimpinan cabang Bank Mega Syariah, Darwin Natalaksana melalui manager operasional, Dian Pronalisa. Produk ini tidak hanya menawarkan untuk pendidikan saja, melainkan untuk semua aspek kehidupan. Seperti pernikahan, pernikahan, umroh, pembelian rumah, pembelian barang elektronik hingga rencana wisata. \"Melalui tabungan ini nasabah bisa merencanakan semua keinginannya,\" jelasnya. Untuk membuka tabungan ini, calon nasabah cukup membuka dengan setoran awal Rp 300 ribu dengan setoran bulanannya mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 5 juta. Jangka waktu yang diberikan mulai dari 6 bulan hingga 18 tahun. Bank Mega Syariah juga mempersilahkan nasabahnya untuk menambah saldo di luar setoran rutin setiap bulannya. \"Tabungan ini bisa diambil sewaktu-waktu dengan syarat yang diambil adalah uang yang diambil adalah uang yang disetor di luar setoran rutin nasabah setiap bulannya,\" paparnya. Nasabah tidak perlu khawatir uangnya akan berkurang karena dalam pengelolaan tabungan ini. Pasalnya bank membebaskan nasabah dari biaya administrasi bulanan. Sistem pelaporan yang dilakukan kepada nasabah menggunakan rekening koran. Nisbah bagi hasil yang diberikan sangat kompetitif yaitu sebesar 8,50 persen. Selain itu nasabah yang membuka tabungan ini akan di cover dengan asransi jiwa dengan ketentuan untuk setoran rutin jenis pertanggungan meliputi jaminan kelangsungan setoran bulanan, santunan kecelakaan berlaku saat pembukaan, dan santunan karena penyakit 6 bulan sejak menjadi peserta tabungan. \"Nasabah akan dibebaskan dari premi bulanan, sedangkan ketentuan asuransi lainnya sama dengan asuransi yang kita berikan pada tabungan utama,\" terangnya. Keunggulan lain dari tabungan monitor akan sangat mudah dilakukan karena laporan dikirim kealamat nasabah setiap tiga bulan. Jika nasabah tidak melakukan setoran bulanan selama tiga bulan berturut-turut maka bank akan melakukan pemutusan kontrak secara otomatis. (251)
Rencanakan Masa Depan dengan Mega Syariah
Jumat 07-06-2013,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,15:34 WIB
Pelaksanaan TKA SMP di Bengkulu Dievaluasi, Kendala Server hingga Kesiapan Siswa Jadi Sorotan
Rabu 08-04-2026,15:27 WIB
Polisi Dalami Laporan Balik Tersangka Kasus Pembakaran Instruktur Gym di Bengkulu
Rabu 08-04-2026,15:07 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Peserta Internasional untuk Promosi Batik Besurek
Terkini
Kamis 09-04-2026,14:40 WIB
Astra Honda Bidik Podium di Seri Pembuka ARRC 2026 Malaysia
Kamis 09-04-2026,14:31 WIB
86 Ton Benih Padi Gratis Segera Tiba di Mukomuko, Sasar 3.443 Hektare Sawah
Kamis 09-04-2026,14:27 WIB
Target Juara, Pemkab dan Kemenag Mukomuko Matangkan Persiapan Kafilah MTQ Tingkat Provinsi 2026
Kamis 09-04-2026,13:18 WIB
Pemkot Bengkulu Cek Fisik dan Dokumen Kendaraan Dinas Seluruh OPD
Kamis 09-04-2026,13:12 WIB