BENGKULU, BE - Seiring meningkatkan biaya hidup saat ini, diperlukan perencanaan keuangan yang matang. Menyadari peluang itu, Bank Mega Syariah menawarkan tabungan untuk membantu merencanakan masa depan masyarakat melalui Tabungan Rencana iB MS. \"Melalui produk ini, bank Mega membantu merencanakan masa depan nasabah dengan baik,\" ungkap pimpinan cabang Bank Mega Syariah, Darwin Natalaksana melalui manager operasional, Dian Pronalisa. Produk ini tidak hanya menawarkan untuk pendidikan saja, melainkan untuk semua aspek kehidupan. Seperti pernikahan, pernikahan, umroh, pembelian rumah, pembelian barang elektronik hingga rencana wisata. \"Melalui tabungan ini nasabah bisa merencanakan semua keinginannya,\" jelasnya. Untuk membuka tabungan ini, calon nasabah cukup membuka dengan setoran awal Rp 300 ribu dengan setoran bulanannya mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 5 juta. Jangka waktu yang diberikan mulai dari 6 bulan hingga 18 tahun. Bank Mega Syariah juga mempersilahkan nasabahnya untuk menambah saldo di luar setoran rutin setiap bulannya. \"Tabungan ini bisa diambil sewaktu-waktu dengan syarat yang diambil adalah uang yang diambil adalah uang yang disetor di luar setoran rutin nasabah setiap bulannya,\" paparnya. Nasabah tidak perlu khawatir uangnya akan berkurang karena dalam pengelolaan tabungan ini. Pasalnya bank membebaskan nasabah dari biaya administrasi bulanan. Sistem pelaporan yang dilakukan kepada nasabah menggunakan rekening koran. Nisbah bagi hasil yang diberikan sangat kompetitif yaitu sebesar 8,50 persen. Selain itu nasabah yang membuka tabungan ini akan di cover dengan asransi jiwa dengan ketentuan untuk setoran rutin jenis pertanggungan meliputi jaminan kelangsungan setoran bulanan, santunan kecelakaan berlaku saat pembukaan, dan santunan karena penyakit 6 bulan sejak menjadi peserta tabungan. \"Nasabah akan dibebaskan dari premi bulanan, sedangkan ketentuan asuransi lainnya sama dengan asuransi yang kita berikan pada tabungan utama,\" terangnya. Keunggulan lain dari tabungan monitor akan sangat mudah dilakukan karena laporan dikirim kealamat nasabah setiap tiga bulan. Jika nasabah tidak melakukan setoran bulanan selama tiga bulan berturut-turut maka bank akan melakukan pemutusan kontrak secara otomatis. (251)
Rencanakan Masa Depan dengan Mega Syariah
Jumat 07-06-2013,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,16:02 WIB
Program Lansia Tenang di Bengkulu Utara, Bukti Kepedulian Pemkab untuk Kesejahteraan Lansia
Kamis 19-03-2026,16:22 WIB
Terungkap dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Pengedar Ganja di Dua Lokasi Kota Bengkulu
Terkini
Kamis 19-03-2026,16:45 WIB
Polres Mukomuko Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis Saat Lebaran 1447 H, Dijaga CCTV 24 Jam
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Kamis 19-03-2026,16:22 WIB
Terungkap dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Pengedar Ganja di Dua Lokasi Kota Bengkulu
Kamis 19-03-2026,16:17 WIB
Mahasiswa Dibacok Saat Melintas di Binduriang, Polisi Buru Pelaku Curas Bersenjata Tajam
Kamis 19-03-2026,16:02 WIB