BENGKULU, BE - Seiring meningkatkan biaya hidup saat ini, diperlukan perencanaan keuangan yang matang. Menyadari peluang itu, Bank Mega Syariah menawarkan tabungan untuk membantu merencanakan masa depan masyarakat melalui Tabungan Rencana iB MS. \"Melalui produk ini, bank Mega membantu merencanakan masa depan nasabah dengan baik,\" ungkap pimpinan cabang Bank Mega Syariah, Darwin Natalaksana melalui manager operasional, Dian Pronalisa. Produk ini tidak hanya menawarkan untuk pendidikan saja, melainkan untuk semua aspek kehidupan. Seperti pernikahan, pernikahan, umroh, pembelian rumah, pembelian barang elektronik hingga rencana wisata. \"Melalui tabungan ini nasabah bisa merencanakan semua keinginannya,\" jelasnya. Untuk membuka tabungan ini, calon nasabah cukup membuka dengan setoran awal Rp 300 ribu dengan setoran bulanannya mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 5 juta. Jangka waktu yang diberikan mulai dari 6 bulan hingga 18 tahun. Bank Mega Syariah juga mempersilahkan nasabahnya untuk menambah saldo di luar setoran rutin setiap bulannya. \"Tabungan ini bisa diambil sewaktu-waktu dengan syarat yang diambil adalah uang yang diambil adalah uang yang disetor di luar setoran rutin nasabah setiap bulannya,\" paparnya. Nasabah tidak perlu khawatir uangnya akan berkurang karena dalam pengelolaan tabungan ini. Pasalnya bank membebaskan nasabah dari biaya administrasi bulanan. Sistem pelaporan yang dilakukan kepada nasabah menggunakan rekening koran. Nisbah bagi hasil yang diberikan sangat kompetitif yaitu sebesar 8,50 persen. Selain itu nasabah yang membuka tabungan ini akan di cover dengan asransi jiwa dengan ketentuan untuk setoran rutin jenis pertanggungan meliputi jaminan kelangsungan setoran bulanan, santunan kecelakaan berlaku saat pembukaan, dan santunan karena penyakit 6 bulan sejak menjadi peserta tabungan. \"Nasabah akan dibebaskan dari premi bulanan, sedangkan ketentuan asuransi lainnya sama dengan asuransi yang kita berikan pada tabungan utama,\" terangnya. Keunggulan lain dari tabungan monitor akan sangat mudah dilakukan karena laporan dikirim kealamat nasabah setiap tiga bulan. Jika nasabah tidak melakukan setoran bulanan selama tiga bulan berturut-turut maka bank akan melakukan pemutusan kontrak secara otomatis. (251)
Rencanakan Masa Depan dengan Mega Syariah
Jumat 07-06-2013,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,13:34 WIB
Tujuh Siswa SD 59 Diduga Keracunan MBG, Dinkes Kota Bengkulu Kirim Sampel Makanan ke BPOM
Jumat 04-09-2026,13:29 WIB
Pouch Resmi MinyaKita Dipakai Repacking Ilegal, Direktur PT Minyaku Bongkar Jalurnya dari Percetakan
Jumat 04-09-2026,13:27 WIB
Bukan Cuma Dipecat, Usin Sebut Pengabaian SOP MBG Bisa Masuk Ranah Pidana
Jumat 04-09-2026,13:31 WIB
Sempol Diduga Busuk, Tujuh Siswa SD 59 Kota Bengkulu Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG
Terkini
Jumat 04-09-2026,17:34 WIB
Polres Bengkulu Utara Bongkar 7 Kasus Narkoba, Transaksi Sabu via WhatsApp dan COD
Jumat 04-09-2026,17:29 WIB
Disediakan Tong Sampah, Sampah Tetap Berserakan di Pantai Panjang Bengkulu
Jumat 04-09-2026,17:26 WIB
Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah, Pendaftaran hingga 11 September
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,14:34 WIB