KOTA BINTUHAN, BE- Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Firman Salam, saat ini masih di meja Gubernur Bengkulu. Namun hampir dua bulan berkas PAW Firman belum juga adanya kabar, apakah sudah disetujui atau belum oleh gubernur. Diduga ada pihak yang menghambat pelantikan Firman. \"Kita belum mengetahui kabar selanjutnya soal berkas PAW tersebut, berkas PAW sudah sesuai. Makanya Pemkab kaur tengah menunggu informasi tersebut,\" ujar Kabag Hukum Mawansyah Judin SH, kemarin. Pihaknya sudah tidak ada urusan lagi, lanjut Mawansyah, soal berkas PAW lantaran Bupati sendiri sudah mendatangani PAW itu, untuk dikirim ke gubernur. Namun sekarang merupakan kewenangan gubernur soal PAW. \"Ya tunggu saja kemungkinan adanya berkas yang masih ditelaah kembali,\" jelasnya. Disisi lain, Sekretratis DPC Partai Barnas Karima Yahya SE mengatakan bahwa gubernur sudah mengetahui, jika berkas PAW tersebut menyalahi aturan. Mengingat dalam aturan KPU nomor 22 Tahun 2010 pasal 27 calon PAW boleh diambil dengan dearah pemilihan dan batasan geografisnya terpenjang dan menduduki peringkat suara terbanyak. Dengan demikian dapail III yang menunjuk Firman salam merupakan dapil terdekat namun jumlah suaranya terkecil, dibanding Dapil I dengan geografis terdekat juga terpenjang namun jumlah suara terbanyak. Maka jelas dinilai salah menerapkan PAW tersebut. \"Makanya bukan suara individu yang terbanyak namun Daftar Calon Tetap (DCT) yang dihitung jumlah suaranya, maka nya hal ini jelas KPU menyalahi aturan dalam menentukan PAW tersebut. Kalau suara Firman secara individu memang banyak tapi suara totalnya pada Dapil sedikit,\" Katanya. Dikatakanya, wajar berkas PAW di gubernur ngambang karena melanggar aturan KPU Nomor 22 Tahun 2010, KPUD Kaur juga tidak menindak lanjuti verifikasi PAW pada dafil II yang seharusnya menggantikan Alm H Zulkifli Salam yakni Karim Yahya. Karena Karim Yahya merupakan urutan kedua dan satu dapil. Namun yang diverifikasi hanya Ratna dan Endang, sedangkan Karim tidak sama sekali. \"Kemudian pihaknya meminta gubernur untuk membatalkan PAW tersebut, karena ini sudah menyalahi aturan,\" jelasnya.(823)
Pelantikan Firman Dihambat
Rabu 05-06-2013,21:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,12:53 WIB
Sidang PT RSM Ungkap Dugaan Kendali Asing dan Dana
Rabu 24-06-2026,13:15 WIB
Kuasa Hukum Latifa Soroti Lemahnya Sistem Keuangan CV Mandiri Sejahtera di Sidang Dugaan Penggelapan
Rabu 24-06-2026,19:30 WIB
Irpan Wibowo Jadi Teknisi Terbaik TSC 2026 Astra Motor Bengkulu, Siap Juara di Ajang Nasional
Rabu 24-06-2026,16:11 WIB
Pemkot Bengkulu Canangkan Car Free Night di Belungguk Point Sebulan Sekali
Rabu 24-06-2026,13:11 WIB
Jaga Marwah Institusi, Bupati Mukomuko Sahkan SK Pemberhentian Sementara Oknum ASN
Terkini
Rabu 24-06-2026,20:58 WIB
Ini Daftar Pemenang Technical Skill Contest (TSC) 2026 Astra Motor Bengkulu
Rabu 24-06-2026,19:30 WIB
Irpan Wibowo Jadi Teknisi Terbaik TSC 2026 Astra Motor Bengkulu, Siap Juara di Ajang Nasional
Rabu 24-06-2026,19:00 WIB
Fadli Muhammad Juarai TSC 2026 Kategori Service Advisor, Siap Wakili Bengkulu ke Tingkat Nasional
Rabu 24-06-2026,17:30 WIB