BENGKULU, BE - Meski Presiden telah mengeluarkan Perpres Nomor 11/2013 tentang Kanaikan Gaji Komisioner KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sejak pertengahan Januari 2013 lalu sudah diterbitkan, namun komisioner KPU Provinsi Bengkulu yang sudah dilantik beberapa waktu lalu belum dapat menikmatinya. Karena hingga saat ini, belum petunjuk lebih lanjut dari KPU RI. Dijelaskan Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Karmawanto, gaji Ketua KPU sebesar Rp 6 juta naik menjadi Rp 10 juta per bulan. Sedangkan gaji anggota, dari Rp 5 juta naik menjadi Rp 8,9 juta per bulan. Gaji tersebut tidak semuanya diterima oleh komisioner KPU, melainkan dipotong pajak sebesar 15 persen. \"Sementara ini komisioner KPU yang baru ini masih menerima gaji lama atau sebelum dinaikkan,\" kata Karmawanto, kemarin. Lanjutnya, gaji tersebut belum honor kelompok kerja (pokja) yang besarnya mencapai Rp 1,5 juta per komisioner per bulan. (400)
Kenaikan Gaji KPU Belum Cair
Rabu 05-06-2013,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,17:22 WIB
KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Tersangka Suap Ijon Proyek Rp980 Juta
Rabu 11-03-2026,17:12 WIB
PT TLB Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga 5 Wilayah, Perkuat Kepedulian Sosial Perusahaan
Rabu 11-03-2026,17:35 WIB
Pamit Cari Ikan Usai Sahur, Petani di Muara Sahung Ditemukan Meninggal di Sungai
Rabu 11-03-2026,16:21 WIB
Proyek Belum Ada, Uang Sudah Diijon, Bongkar Praktik di Balik Layar APBD Rejang Lebong
Rabu 11-03-2026,16:00 WIB
Ketahui 8 Manfaat Jahe Merah untuk Kesehatan Tubuh
Terkini
Kamis 12-03-2026,15:44 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Lunas PKB dan PBB Jika Ingin Cairkan Gaji Ke-13
Kamis 12-03-2026,15:26 WIB
DKP Kota Bengkulu Uji Kualitas Ikan di Pasar Panorama, Pastikan Aman dari Formalin
Kamis 12-03-2026,15:06 WIB
SDN 62 Dibongkar Paksa, Dikbud Kota Bengkulu Resmi Lapor ke Polda Bengkulu
Kamis 12-03-2026,15:00 WIB
Pilihan Minuman Takjil yang Ramah Gula Darah Saat Berbuka Puasa
Kamis 12-03-2026,14:23 WIB