BENGKULU, BE - Meski Presiden telah mengeluarkan Perpres Nomor 11/2013 tentang Kanaikan Gaji Komisioner KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sejak pertengahan Januari 2013 lalu sudah diterbitkan, namun komisioner KPU Provinsi Bengkulu yang sudah dilantik beberapa waktu lalu belum dapat menikmatinya. Karena hingga saat ini, belum petunjuk lebih lanjut dari KPU RI. Dijelaskan Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Karmawanto, gaji Ketua KPU sebesar Rp 6 juta naik menjadi Rp 10 juta per bulan. Sedangkan gaji anggota, dari Rp 5 juta naik menjadi Rp 8,9 juta per bulan. Gaji tersebut tidak semuanya diterima oleh komisioner KPU, melainkan dipotong pajak sebesar 15 persen. \"Sementara ini komisioner KPU yang baru ini masih menerima gaji lama atau sebelum dinaikkan,\" kata Karmawanto, kemarin. Lanjutnya, gaji tersebut belum honor kelompok kerja (pokja) yang besarnya mencapai Rp 1,5 juta per komisioner per bulan. (400)
Kenaikan Gaji KPU Belum Cair
Rabu 05-06-2013,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,09:33 WIB
Desa Pasar Lama Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
Rabu 29-04-2026,14:27 WIB
Bupati Mukomuko Jamin Mutasi 109 Pejabat Pemkab Mukomuko Tanpa Transaksional
Rabu 29-04-2026,09:30 WIB
96 Koperasi Kaur Rampungkan RAT, Sisanya Didorong Segera Lapor
Rabu 29-04-2026,09:36 WIB
Zita Anjani Resmikan Penguatan Kemumu sebagai Destinasi Ekowisata Nasional
Rabu 29-04-2026,09:27 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kaur Dikebut, Siswa Baru Dibuka Juni
Terkini
Rabu 29-04-2026,15:52 WIB
Usai Salat Subuh di Masjid Nabawi, JCH Bengkulu Meninggal
Rabu 29-04-2026,15:22 WIB
Residivis Narkoba Diciduk di Padang Serai, Kedapatan Bawa Sabu Paket Besar
Rabu 29-04-2026,14:35 WIB
Antusias Tinggi, 258 Warga Daftar Pelatihan BLK Bengkulu Utara 2026
Rabu 29-04-2026,14:31 WIB