TAIS, BE- Meski Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2013 tentang Program Percepatan Pembangunan Pedesaan telah disetujui untuk direvisi, namun saat ini Pemkab Seluma memastikan belum akan merubahnya cepat-cepat. Perubahan Perbub tersebut baru akan disahkan setelah perhelatan pelantikan Wabup Mufran Imron SE, besok (5/6). “Secepatnya akan kita selesaikan revisi Perbunya. Nanti akan disahkan oleh Bapak Bupati Bundra Jaya untuk mengakomodir keinginan para kepala desa,” kata Kabag Administrasi Hukum dan Organisasi Pemkab Seluma, Mirin Ajib SH MH. Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Seluma Jonaidi SP mengutarakan jika perbup yang hanya tinggal disahkan tersebut, adalah hasil dari rapat koordinasi minggu laluusulan yang disampaikan kades melalui Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Seluma sepenuhnya diterima oleh pemerintah. \"Jadi kepala desa diharapkan untuk bersabar sedikit lagi, tinggal satu dua hari lagi Mufran dilantik, setelahnya silahkan berkreasi dan berlomba-lomba membangun desa masing-masing,\" ujarnya. Dijelaskannya, jiika kesepakatan beberapa waktu lalu, dari jumlah item pekerjaan yang diusulkan, sebelumnya hanya 3 item sekarang menjadi 14 item pembangunan. Kemudian honor kades sebesar Rp 2 juta beserta standar nominal honorer aparatur desa lainnya. “Sehingga dengan ini dapat dipergunakan dan menjadikan pedoman dalam pembagunan desa masing-masing,” terangnya. (333)
Usai Pelantikan, Perbub Direvisi
Selasa 04-06-2013,20:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,11:46 WIB
Walikota Bengkulu Batasi Harga Kelapa Muda dan Es Teh di Pantai Panjang
Sabtu 14-03-2026,11:51 WIB
Dirut PT Hensan Andalas Jadi Tersangka Baru Korupsi PLTA Musi
Sabtu 14-03-2026,11:42 WIB
Perkuat Sinergi Akademisi dan Praktisi, Posko Studi Kepolisian Hadir di UNIB
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,11:38 WIB
Siaga SAR Lebaran 2026, Basarnas Bengkulu Tempatkan Personel di Titik Strategis
Terkini
Sabtu 14-03-2026,15:51 WIB
Disnakertrans Mukomuko Ingatkan Perusahaan Bayar THR H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil atau Ditunda
Sabtu 14-03-2026,15:42 WIB
Stok BBM Nelayan Bengkulu Aman Hingga Lebaran, DKP Pastikan Pasokan SPBN Tersedia
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:44 WIB