TAIS, BE- Meski Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2013 tentang Program Percepatan Pembangunan Pedesaan telah disetujui untuk direvisi, namun saat ini Pemkab Seluma memastikan belum akan merubahnya cepat-cepat. Perubahan Perbub tersebut baru akan disahkan setelah perhelatan pelantikan Wabup Mufran Imron SE, besok (5/6). “Secepatnya akan kita selesaikan revisi Perbunya. Nanti akan disahkan oleh Bapak Bupati Bundra Jaya untuk mengakomodir keinginan para kepala desa,” kata Kabag Administrasi Hukum dan Organisasi Pemkab Seluma, Mirin Ajib SH MH. Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Seluma Jonaidi SP mengutarakan jika perbup yang hanya tinggal disahkan tersebut, adalah hasil dari rapat koordinasi minggu laluusulan yang disampaikan kades melalui Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Seluma sepenuhnya diterima oleh pemerintah. \"Jadi kepala desa diharapkan untuk bersabar sedikit lagi, tinggal satu dua hari lagi Mufran dilantik, setelahnya silahkan berkreasi dan berlomba-lomba membangun desa masing-masing,\" ujarnya. Dijelaskannya, jiika kesepakatan beberapa waktu lalu, dari jumlah item pekerjaan yang diusulkan, sebelumnya hanya 3 item sekarang menjadi 14 item pembangunan. Kemudian honor kades sebesar Rp 2 juta beserta standar nominal honorer aparatur desa lainnya. “Sehingga dengan ini dapat dipergunakan dan menjadikan pedoman dalam pembagunan desa masing-masing,” terangnya. (333)
Usai Pelantikan, Perbub Direvisi
Selasa 04-06-2013,20:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,09:52 WIB
Astra Motor Bengkulu Bekali Karyawan TAF Bengkulu dengan Edukasi Berkendara Aman
Rabu 13-05-2026,15:03 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Pemasangan PJU, 450 Titik Sudah Terpasang
Rabu 13-05-2026,11:55 WIB
Empat Terdakwa Kasus Lahan Tol Bengkulu–Taba Penanjung Divonis Bebas
Rabu 13-05-2026,11:29 WIB
Pelatih Renang Bengkulu Dibekali Ilmu Sport Science hingga Psikologi Atlet
Rabu 13-05-2026,11:24 WIB
Tim Wasev TMMD Turun ke Lubuk Lagan, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran
Terkini
Rabu 13-05-2026,15:05 WIB
Kejati Bengkulu Hormati Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Tol, JPU Masih Pikir-Pikir Upaya Hukum
Rabu 13-05-2026,15:03 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Pemasangan PJU, 450 Titik Sudah Terpasang
Rabu 13-05-2026,15:00 WIB
Tim Wasev Pastikan Pembangunan Sumur Bor di SD Lokasi TMMD Ke-128
Rabu 13-05-2026,13:53 WIB
Polsek Batik Nau Gandeng Pengusaha Lokal Tangani Darurat Jalan Nasional Amblas di Serangai
Rabu 13-05-2026,13:50 WIB