KEPAHIANG, BE – Masalah ketidakjelasan tapal batas antar beberapa desa dalam wilayah Kabupaten Kepahiang menjadi kendala dalam realisasi program nasional (prona) dan redistribusi yang dibiayai dana APBN. Hal ini diakui Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepahiang, upryadi BR A Ptnh, kemarin. \"Dari total 2900 bidang sertifikat prona dan redistribusi yang diperuntukkan bagi kabupaten Kepahiang tahun ini, hingga sekarang yang sudah pada tahap pengukuran mencapai 1472 bidang. Memang dalam realisasi banyak kendala yang kita hadapi, tetapi yang paling mencolok yakni dengan belum adanya kejelasan tapal batas antara beberapa desa. Kendala itu sendiri ditemui pada saat petugas melakukan kita pengukuran lahan masyarakat,\" ungkap Supryadi. Dikatakannya, bahkan saat ini ada disalah satu desa, akibat kendala itu petugas sempat dicegat atau dihambat masyarakat untuk tidak melakukan pengukuran. Soal tapal batas tersebut terjadi diantaranya desa Batu Bandung dengan Sosokan Baru. \"Selain itu Air Selimang dengan Benuang Galing dan Air Hitam dengan Tanjung Alam. Pada saat dihambat, masyarakat beralasan karena lahan yang diukur tidak tau masuk wilayah desa yang mana,\" terangnya. Disisi lain, Supryadi menjelaskan, hingga saat ini realisasi prona dan redistribusi itu sendiri sudah mencapai 40 persen dari target yang diperuntukkan bagi kabupaten Kepahiang. Hingga akhir bulan ini kemungkinan besar 50 persen terselesaikan. \"Sesuai dengan keputusan BPN pusat, kita sudah harus merampungkan 40 persen sertifikat dari target keseluruhan. Artinya hingga bulan ini terget tersebut akan kita lewati,\" kata Supryadi. Lebih jauh dikatakannya, meskipun demikian pihaknya berharap dan menghimbau kepada Pemerintahan Desa terutama Kepala Desa untuk segera menyerahkan persyaratan yang diperlukan dalam pembuatan sertifikat prona ini. \"Sejauh ini memang setiap desa sudah menyerahkan persyaratan seperti ketentuan yang berlaku. Hanya saja dalam perjalanannya masih ada beberapa desa yang mengalami kekurangan, untuk itu kita meminta agar segera dilengkapi,\" tandasnya. (505)
Prona dan Redistribusi Terkendala Batas Desa
Selasa 04-06-2013,15:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,09:44 WIB
Motor Nenek Digelapkan untuk Judi Online, Pemuda Manna Ditangkap di Warnet
Kamis 09-04-2026,09:26 WIB
Proyek Drainase Pasar Ampera Terkendala Bangunan di Sempadan Jalan
Kamis 09-04-2026,09:00 WIB
Pengembalian Dana THL Belum Tuntas, Fakta Baru Terungkap di Sidang Suap PDAM Bengkulu
Kamis 09-04-2026,09:33 WIB
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Kamis 09-04-2026,09:11 WIB
Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Manna Diamankan Polisi dan Warga
Terkini
Kamis 09-04-2026,21:54 WIB
348 Mahasiswa Universitas Dehasen di Wisuda
Kamis 09-04-2026,16:36 WIB
Hasil Pemenang Lelang Jabatan Diumumkan Bulan Ini, Posisi Inspektur Kota Bengkulu Masih Kosong
Kamis 09-04-2026,16:34 WIB
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Curat di Ratu Agung Akhirnya Tertangkap di Persembunyian
Kamis 09-04-2026,16:31 WIB
Terkuak! Dugaan ‘Jual-Beli Kursi’ Rekrutmen Non ASN di RSKJ Bengkulu, 40 Saksi Diperiksa
Kamis 09-04-2026,16:29 WIB