RATU SAMBAN, BE - Sesama juru parkir nyaris baku hantam di Jalan Soeprapto sekitar pukul 15.30 WIB, kemarin. Mereka meributkan lahan parkir di jalan yang menjadi jantung ibukota tersebut. Masing-masing pihak mengakui sebagai pengelola yang sah. Keributan ini pun sempat menghebohkan para pengguna Jalan Soeprapto, warga Kebun Dahri dan para pemilik toko di kawasan tersebut.
Adalah Sri Yuliandari, petugas parkir yang ditunjuk oleh Himpunan Parkir Kota Bengkulu (HPKB) dan Rasuli, petugas parkir dari Persatuan Parkir Kota Bengkulu (PPKB). Sebelum sempat baku hantam, keributan keduanya dilerai oleh para pengurus PPKB yang datang tak lama setelah saling dorong diantara keduanya.
Kepada wartawan media ini, Sri Yuliandari mengatakan, ia ditunjuk oleh HPKB untuk mulai mengelola parkir di Jalan Soeprapto sejak kemarin. Sebagai bukti, Sri menunjukkan surat dari HPKB yang diberikan kepadanya. \"Saya tadi juga sudah ke Polsek Ratu Samban untuk memastikan ini dan meminta izin kepolisian. Jadi seharusnya saya sudah mulai memiliki kewajiban untuk mengelola kawasan Jalan Soeprapto sejak hari ini (kemarin, red),\" ungkapnya sembari menunjukkan bukti Surat Perintah Tugas (SPT) dari HPKB tanpa nomor surat.
Sementara itu, A Sitompul, Ketua PPKB yang saat itu berada di lokasi percekcokan menolak dikonfirmasi. \"Ini rumit sekali masalahnya. Tolong jangan sekarang. Kalau mau ke kuasa hukum kami saja,\" paparnya.
Ditemui, Abdul Gani SH MH, kuasa hukum PPKB juga tidak bisa memberikan banyak keterangan ditengah ketegangan tersebut. Usai menengahi agar para anggota PPKB yang hadir saat itu tidak meluapkan emosi dan menghakimi para juru parkir yang ditunjuk oleh pihak ketiga, ia mengajak serta para pengurus PPKB untuk mendatangi Mapolres Bengkulu. (009)